Langgam.id - Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial IS karena menganiaya sorang pengendara motor. Tersangka menganiaya korban saat korban memindahkan kedaraan demi menghindari tawuran.
"Pelapor berusaha memindahkan motor, akan tetapi pelaku langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan terhadap pelapor," kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Rico Fernanda, Minggu (17/1/2020).
Peristiwa itu terjadi akhir pekan lalu di kawasan Simpang Alai. Saat itu korban yang baru saja pulang dari acara pernikahan temannya sekitar pukul 04.00 WIB mampir di sebuah warung.
Tak lama kemudian, tersangka dan sejumlah orang lainya terlibat tawuran di lokasi. Korban yang cemas langsung berusaha menyelamatkan diri dan kendaraannya.
Di tengah upaya itu, korban didatangi dan dipukuli tersangka. Korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka itu akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (15/1) lalu. Tersangka yang tak bisa mengelak akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polresta Padang dan diintrogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya," ucap Rico. (*ABW)