Hingga September 2021, 15 Kilometer Lahan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Bebas

Langgam.id-jalan tol

Ilustrasi jalan tol. [foto: canva.com]

Langgam.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat, sudah 15,14 kilometer lahan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi I Padang-Sicincin berhasil dibebaskan hingga September 2021.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumbar Yuhendri Yakub menjelaskan, panjang 15,14 kilometer itu jumlahnya 42 persen dari total keseluruhan.

Diketahui total panjang secara keseluruhan adalah 32,4 kilometer berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman. Panjang 32,4 kilometer itu dihitung dari titik 4,2 kilometer sampai 36,6 kilometer.

Untuk titik 0 kilometer sampai 4,2 kilometer sendiri sudah selesai berbentuk jalan. Sementara panjang keseluruhan dari pintu tol di jalan Bypass hingga Sicincin adalah 36,6 kilometer.

Baca juga: Wagub Sumbar Sebut Ganti Rugi Lahan Tol Cair Pekan Ini

"Sampai saat ini kita dalam proses pembebasan lahan sebanyak 42 persen dari seluruh lahan yang harusnya kita bebaskan," katanya di Istana Gubernur Sumbar saat menghadiri Rakor Tol Padang-Pekanbaru, Kamis (16/9/2021).

Hanya saja ungkap Yuhendri, panjang 15,14 kilometer itu tidak tersambung keseluruhan dan merupakan lokasi yang terputus-putus. Hal ini karena memang ada prioritas pembebasan lahan sesuai permintaan PT Hutama Karya yang membangun kontruksi di lokasi.

632 Bidang Tanah Telah Bebas

Ia mengatakan, 42 persen lahan tersebut total ada sebanyak 623 bidang tanah yang telah bebas dan telah diberikan uang ganti kerugian. Namun ada sekitar 5 persen diantaranya atau sekitar 80 bidang tanah akan diberikan uang ganti kerugian.

Pemberian uang ganti kerugian yang 5 persen ini menurutnya, dilakukan sangat hati-hati. Jangan sampai ada tanah yang menjadi aset daerah malah terhitung sebagai milik masyarakat, sehingga pemerintah membayar yang seharusnya tidak dibayarkan.

"Jadi jangan sampai kita membayar yang seharusnya tidak kita bayarkan. Jadi kita dalam rangka persiapan itu mempersiapkan mengidentifikasi itu dan intensif berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman," katanya.

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Segera Dibayar, Wagub Pastikan Proyek Tol Padang-Pekanbaru Tetap Lanjut

Yuhendri mengharapkan nantinya semua permasalahan clear pada objek tanah, sehingga bisa memberikan uang ganti kerugian yang tepat sasaran.

Menurutnya, dari panjang 15,14 kilometer itu sudah bisa digarap oleh PT Hutama Karya untuk dilakukan pembangunan kontruksi jalan tol.

Selain tanah yang sudah bebas,  ada 6,84  kilometer atau 19 persen yang sudah diusulkan pencairan ganti rugi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Kemudian ada 0,47 kilometer atau 3 persen sedang validasi.

"Selanjutnya, ada 8 kilometer atau 13 persen sedang dalam pembebasan. Berikutnya, sebanyak 22 persen dalam proses penilaian," ucap Yuhendri.

Baca Juga

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAP
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri ATR Jawab Pengaduan Warga Soal PSN Pariwisata
Pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin rencananya akan dilakukan pada 15 Desember 2024 mendatang. pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin
Pengerjaan Hampir Selesai, Uji Coba Tol Padang-Sicincin Direncanakan 15 Desember 2024
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari