Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Ilustrasi curanmor. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Sebuah sepeda motor yang hilang dua tahun lalu, ditemukan Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat. Petugas kepolisian menangkap penjualnya.

Penjual berinisial TN ditangkap terkait perkara pertolongan jahat dengan cara menjualkan barang hasil curian berupa satu unit sepeda motor pada Senin (15/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Warga Ampera, Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/125/VII
/2017/Sumbar/Res-Pasbar/Sek-LM. Laporan tertanggal 26 Juli 2017. Demikian dilansir Polsek Lembah Melintang melalui tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (16/7/2019).

Kejadian berawal ketika korban bernama Herman pulang dari kolam ikan Parit Kecamatan Koto Balingka. Sesampai di rumah, kendaraan diparkir di depan pintu rumahnya di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading. Hanya 5 menit, sepeda motor raib, tidak ada lagi di tempatnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat bukti permulaan yang cukup pelaku telah melakukan pertolangan jahat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan cara menjualkan barang hasil curian kepada orang lain milik korban.

Ketika dicek, sepeda motor merek Yamaha Jupiter, warna hitam No. Pol. BA 5105 D dengan nomor rangka MH35LM003K9290629 dan nomor mesin 5LM193002 itu cocok dengan milik korban yang hilang.

Dari keterangan pelaku TN, yang mencari sepeda motor tersebut adalah pelaku dengan inisial W yang masih dalam pencarian.

Atas perbuatan itu, pelaku dan barang bukti ditahan di kantor Polsek Lembah Melintang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah