Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Ilustrasi curanmor. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id – Sebuah sepeda motor yang hilang dua tahun lalu, ditemukan Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat. Petugas kepolisian menangkap penjualnya.

Penjual berinisial TN ditangkap terkait perkara pertolongan jahat dengan cara menjualkan barang hasil curian berupa satu unit sepeda motor pada Senin (15/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Warga Ampera, Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/125/VII
/2017/Sumbar/Res-Pasbar/Sek-LM. Laporan tertanggal 26 Juli 2017. Demikian dilansir Polsek Lembah Melintang melalui tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (16/7/2019).

Kejadian berawal ketika korban bernama Herman pulang dari kolam ikan Parit Kecamatan Koto Balingka. Sesampai di rumah, kendaraan diparkir di depan pintu rumahnya di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading. Hanya 5 menit, sepeda motor raib, tidak ada lagi di tempatnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat bukti permulaan yang cukup pelaku telah melakukan pertolangan jahat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan cara menjualkan barang hasil curian kepada orang lain milik korban.

Ketika dicek, sepeda motor merek Yamaha Jupiter, warna hitam No. Pol. BA 5105 D dengan nomor rangka MH35LM003K9290629 dan nomor mesin 5LM193002 itu cocok dengan milik korban yang hilang.

Dari keterangan pelaku TN, yang mencari sepeda motor tersebut adalah pelaku dengan inisial W yang masih dalam pencarian.

Atas perbuatan itu, pelaku dan barang bukti ditahan di kantor Polsek Lembah Melintang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran