Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menggratiskan biaya administrasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada 17 pemohon. Hadiah itu diberikan pada Rabu (10/7/2019) dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, dalam keterangan bersama Kasat Lantas Kompol Asril Prasetya mengatakan, seluruh pemohon ini mendapatkan perpanjangan SIM gratis melalui program Satlantas Polresta Padang dalam rangka Peringatan HUT Bhayangkara ke-73.
“Ini merupakan program kami setiap ulang tahun Polri. Selain itu, ini juga merupakan dedikasi kami kepada masyarakat," ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Menurutnya, pelayanan perpanjangan SIM gratis ini tidak mengganggu pelayanan pemohon SIM yang lain. Sebab, pihaknya sengaja membentuk tim khusus untuk melayani pemohon SIM gratis.
“Kita sengaja bentuk tim khusus. Sehingga tidak akan mengganggu pelayanan yang lain. Rata-rata pemohon SIM di Polresta Padang mencapai 400 pemohon”, jelasnya.
Ia mengatakan, setelah lebaran hingga saat ini terjadi peningkatan drastis bagi pemohon SIM di PADANG. Namun, untuk data yang telah memohon, pihaknya belum bisa mengkalkulasikan.
“Nanti kita hitung dulu berapa pemohon SIM pada satu semester tahun ini. Setelah itu, baru bisa kita bandingkan dengan jumlah tahun lalu," ujarnya. (*/SS)