Hanya 13 Paslon Independen yang Serahkan Syarat Dukungan ke KPU se-Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 13 Pasangan Calon (Paslon) perseorangan atau independen telah menyerahkan syarat dukungan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020 hingga jadwal penyerahan syarat ditutup, Minggu (23/2/2020).

Diketahui sebelumnya, paslon independen yang mendaftar dan mengambil akun silon tercatat sebanyak 17 pasangan. Dua paslon untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 15 paslon untuk pemilihan kabupaten/kota.

KPU Sumbar telah membuka penyerahan syarat minimal dukungan untuk Pilgub Sumbar mulai tanggal 16 hingga 20 Februari 2020. Lalu, untuk kabupaten/kota, mulai 19 hingga 23 Februari 2020.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan, untuk penyerahan syarat calon perseorangan ditutup, Minggu (23/2/2020) pukul 24:00 WIB. Hingga ditutupnya pendaftaran, sebanyak 13 pasangan telah menyerahkan syarat dukungan.

"Jadi yang sudah yang menyerahkan syarat ada tersebar di delapan kabupaten kota," ujarnya kepada Langgam.id, Senin (24/2/2020).

Sebelumnya kata Izwaryani, ada 17 paslon yang telah mengambil akun silon untuk meramaikan kontestasi Pilkada Sumbar 2020. "Jadi, selebihnya batal menyerahkan syarat dukungan," jelasnya.

Tahap selanjutnya, menurut Izwaryani, KPU akan memverifikasi berkas dukungan yang telah diserahkan masing-masing paslon, hingga 22 Maret 2020.

Berikut daftar paslon yang telah menyerahkan syarat dujukungan ke KPU se-Sumbar:

  • Pilgub Sumbar: Fakhrizal-Genius Umar
  • Kabupaten Solok Selatan: Joni Syarif-Rapialdi dan Jon Matias-Jufrial
  • Kota Bukittinggi: M. Ramlan Nurmatias-Syahrizal DT. Palang Gagah, H. Fadhli-Yon Afrizal dan Martias Tanjung-Taufik Dt Nan Laweh
  • Kabupaten Limapuluh Kota: Maskar M Dt Pobo-Masril dan Ferizal Ridwan-Nurkhalis
  • Kabupaten Pasaman Barat: Agus Susanto-Romi Candra
  • Kabupaten Sijunjung: Endre Syaifoel-Nasrul Cun
  • Kabupaten Agam: Suhatril-Muammad Tonic
  • Kabupaten Solok: Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat
  • Kabupaten Padang Pariaman: Ramal Saleh-Rustam

(Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU