Hanya 1 Pasangan yang Daftar, KPU Sumbar Tutup Penyerahan Syarat Calon Perseorangan

Indra Catri tersangka | Pilkada Sumbar 2020, KPU Sumbar

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menutup waktu penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

Penyerahan syarat untuk mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2020 itu resmi ditutup pada Kamis (20/2/2020) pukul 00:00 WIB.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan KPU Sumbar telah membuka pendaftaran selama 5 hari pada tanggal 16-20 Februari. Hingga ditutup hanya satu pasangan yang mendaftar yaitu Fakhrizal-Genius Umar pada Rabu (19/2/2020).

"Waktu penyerahan sudah ditutup, jadi hanya satu pasangan yang mendaftar," katanya di Padang, Jumat (21/2/2020).

Sementara ada satu pasangan lagi yang telah mengambil akun dan username silon KPU Sumbar yaitu pasangan calon perseorangan Syamsu Jalal-Aldi Taher. Namun hingga saat ditutup, tidak ada konfirmasi dari pasangan tersebut.

"Pasangan Syamsu Jalal-Aldi Taher tidak ada datang, mereka juga tidak ada konfirmasi," katanya.

Sementara itu saat ini KPU masih melakukan verifikasi terhadap berkas syarat calon perseorangan pasangan Fakhrizal-Genius Umar. KPU akan menyelesaikan verifikasi hingga tanggal 23 Februari.

"KPU masih melakukan penghitungan, masih jalan hingga batas terakhir pada tanggal 23," katanya.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Indra Catri tersangka | Pilkada Sumbar 2020, KPU Sumbar
Timsel Rilis 10 Calon Anggota KPU Sumbar, Semua Petahana Gugur
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.
20 Besar Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar, Petahana Bertumbangan
KPU Sumbar Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 154 Miliar
KPU Sumbar Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 154 Miliar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.
Temui Gubernur Bahas Pemilu 2024, KPU Sumbar Juga Minta Dihibahkan Tanah
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar fasilitasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Temui Gubernur, KPU Sumbar Bahas Persiapan Pemilu Serentak 2024
gugatan MK
Ketua KPU Provinsi dan Sejumlah Komisioner di Sumbar Lolos Seleksi Awal ke KPU dan Bawaslu RI