Hanya 1 Pasangan yang Daftar, KPU Sumbar Tutup Penyerahan Syarat Calon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menutup waktu penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

Penyerahan syarat untuk mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2020 itu resmi ditutup pada Kamis (20/2/2020) pukul 00:00 WIB.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan KPU Sumbar telah membuka pendaftaran selama 5 hari pada tanggal 16-20 Februari. Hingga ditutup hanya satu pasangan yang mendaftar yaitu Fakhrizal-Genius Umar pada Rabu (19/2/2020).

"Waktu penyerahan sudah ditutup, jadi hanya satu pasangan yang mendaftar," katanya di Padang, Jumat (21/2/2020).

Sementara ada satu pasangan lagi yang telah mengambil akun dan username silon KPU Sumbar yaitu pasangan calon perseorangan Syamsu Jalal-Aldi Taher. Namun hingga saat ditutup, tidak ada konfirmasi dari pasangan tersebut.

"Pasangan Syamsu Jalal-Aldi Taher tidak ada datang, mereka juga tidak ada konfirmasi," katanya.

Sementara itu saat ini KPU masih melakukan verifikasi terhadap berkas syarat calon perseorangan pasangan Fakhrizal-Genius Umar. KPU akan menyelesaikan verifikasi hingga tanggal 23 Februari.

"KPU masih melakukan penghitungan, masih jalan hingga batas terakhir pada tanggal 23," katanya.

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU