• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Hampir Melarikan Diri, Tersangka Pengedar Ditangkap di Solok dengan 2 Paket Besar Ganja

Redaksi
14/11/2019 | 12:46 WIB
A A
Dua paket besar ganja yang disita polisi. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Dua paket besar ganja yang disita polisi. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok menangkap seorang tersangka pengedar ganja di tepi jalan, Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan pada Kamis (14/11/2019) mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu Minggu (10/11/2019).

Baca Juga

Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pelaku berinisial H (36), warga Jorong Pincuran Baruah, Nagari Saok Laweh.

“Ia diamankan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa dua paket besar narkotika jenis ganja,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Barang bukti itu dibalut dengan lakban warna kuning dan bungkus dalam kantong plastik warna hitam. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan telepon seluler yang digunakan tersangka.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. “Petugas melakukan penyisiran di sekitar TKP. Kemudian terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor yang mencurigakan. Saat didekati, ia mencoba melarikan diri.”

Melihat hal tersebut, petugas menghentikan kendaraannya. “Setelah dihentikan, petugas menemukan kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan dua paket besar.”

Penggeledahan itu, menurutnya, disaksikan oleh ketua pemuda, kepala Jorong dan serta warga setempat. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Solok. (*/SS)

Tags: NarkobaPolres Solok
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: AHY pesankan ke kader Demokrat di Sumbar agar bisa memenangkan pikiran dan suara masyarakat.

Pesan AHY untuk Para Kader Demokrat di Sumbar: Menangkan Pikiran dan Suara Masyarakat

24/05/2022 | 20:01 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Trans Padang alami penurunan jumlah penumpang selama Pandemi Covid-19.

Pandemi, Trans Padang dan Subsidi dari Pemerintah hingga Rp17 Miliar

24/05/2022 | 18:04 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Demokrat Sumbar mengeklaim elektabilitas AHY terus naik dan jadi pertanda baik untuk 2024.

Klaim Elektabilitas AHY Terus Naik, Demokrat Sumbar: Ini Pertanda Baik untuk 2024

24/05/2022 | 15:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejari Payakumbuh kembali menahan enam orang diduga terlibat korupsi APD.

Dugaan Korupsi Pengadaan APD, 6 Tersangka Lagi Ditahan Kejari Payakumbuh

24/05/2022 | 13:40 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Serangan simpanse

Kisah Tragis Travis, Simpanse yang Ditembak Mati Usai Serang Manusia

05/08/2021 | 17:15 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In