Hampir Melarikan Diri, Tersangka Pengedar Ditangkap di Solok dengan 2 Paket Besar Ganja

Hampir Melarikan Diri, Tersangka Pengedar Ditangkap di Solok dengan 2 Paket Besar Ganja

Dua paket besar ganja yang disita polisi. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok menangkap seorang tersangka pengedar ganja di tepi jalan, Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan pada Kamis (14/11/2019) mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu Minggu (10/11/2019).

Pelaku berinisial H (36), warga Jorong Pincuran Baruah, Nagari Saok Laweh.

“Ia diamankan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa dua paket besar narkotika jenis ganja,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Barang bukti itu dibalut dengan lakban warna kuning dan bungkus dalam kantong plastik warna hitam. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan telepon seluler yang digunakan tersangka.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. “Petugas melakukan penyisiran di sekitar TKP. Kemudian terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor yang mencurigakan. Saat didekati, ia mencoba melarikan diri.”

Melihat hal tersebut, petugas menghentikan kendaraannya. “Setelah dihentikan, petugas menemukan kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan dua paket besar.”

Penggeledahan itu, menurutnya, disaksikan oleh ketua pemuda, kepala Jorong dan serta warga setempat. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Solok. (*/SS)

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online