Guru SMP di Sijunjung Tega Pacari dan Lecehkan Anak Bawah Umur

pelecehan anak

Ilustrasi Pelecehan Anak (Langgam.id/Affan)

Langgam.id – Seorang guru SMP di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial HT diringkus polisi, lantaran terlihat kasus pencabulan. Pria 25 tahun ini diketahui mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.

“Korban bukan muridnya, tapi pacar pelaku. Mereka menjalani hubungan sejak 2018,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani dihubungi langgam.id, Minggu (27/12/2020).

Penangkapan pelaku sesuai laporan pihak keluarga korban bernomor LP/156/XII /2020/SPKT-Res Sijunjung, yang tidak terima atas perbuatan pelaku. Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan.

“Penangkapan terhadap pelaku kami lakukan kemarin. Tanpa perlawanan, kami bawa langsung pelaku ke Polres,” ujarnya.

Abdul mengungkapkan modus pelaku dengan menjalin hubungan dengan anak bawah umur, selanjutnya dijanjikan untuk dinikahi.

“Dipacari, lalu ingin dinikahi. Sekarang pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi