Gubernur Undang Menkominfo Bahas Blank Spot di Sumbar

Gubernur Undang Menkominfo Bahas Blank Spot di Sumbar

Ilustrasi internet (pixabay.com)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengundang Menkominfo Johnny G Plate untuk datang ke Sumbar membahas masalah blank spot atau daerah yang tidak terjangkau jaringan internet.

“Dalam rangka Rapat Koordinasi Provinsi, kabupaten dan kota se Sumatra Barat untuk bahas nagari atau desa blank spot, penerapan SPBE dan ducting bersama, kami mengundang pak menteri untuk hadir di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi, Rabu (23/6/2021).

Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam kunjungannya ke kantor Kemenkominfo di Jakarta. Dalam kunjungan itu, Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal.

Mahyeldi menjelaskan, keberadaan blank spot di Sumbar masih menjadi masalah dan memuat tidak maksimalnya capaian dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang saat ini sedang berlangsung. Karena itu, dia meminta dukungan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan itu.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan pembangunan jaringan di 9 ribu desa dan kelurahan. Program itu ditargetkan selesai pada 2022 nanti.

“Ada 9 ribu lebih kelurahan dan desa di daerah 3T akan segera terlayani jaringan komunikasi dan akan selesai tahun 2022. Untuk 3.500 kelurahan dan desa daerah Non 3T telah dibicarakan oleh operator seluler dan akan dibangun secara bersama,” ungkap Johnny. (*ABW)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah