Gubernur Sumbar Pastikan Rumah Sakit Masih Mampu Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19

Gubernur Sumbar Pastikan Rumah Sakit Masih Mampu Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan sejumlah rumah sakit di Sumbar masih bisa menampung pasien yang positif covid-19. Meski kenaikan kasus positif terus melonjak, sampai saat ini belum ada rumah sakit yang over kapasitas.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan Sumbar memiliki rumah sakit yang memadai. Seperti di RSUP M Djamil bisa menampung sampai 100 orang, sementara informasi terakhir belum semua terpenuhi.

“Selain itu, juga ada RSUD Rasyidin Padang juga khusus covid-19 banyak ruang yang kosong. Begitu juga dengan RSUD Pariaman yang bisa menampung hingga 160 orang, sementara sampai saat ini tidak terisi sampai 10 orang,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa, (1/9/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Gubernur Fokus Kendalikan Covid-19 Hingga Vaksin Ditemukan

Sebelumnya diketahui RSUD Ahmad Mochtar Bukittingi sempat tutup. Menurutnya tidak harus menumpuk semuanya di satu wilayah. Pasien dari Bukittingi juga bisa dikirim ke Padang.

RSUD Ahma Mochtar menurutnya juga siap menambah gedung baru. Hal itu belum dilakukan karena rumah sakit itu belum penuh. Selain rumah sakit, Pemprov Sumbar juga memiliki dua tempat isolasi yaitu di BPSD Padang dan di Agam.

“Kita melihat masih banyak yang kosong, jangan sampai mubazir, tetapi kita tetap menyiapkan, di Sumbar tidak ada yang over capacity, kalau ada yang penuh kita alihkan ke tempat lain yang masih kosong,” katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja