Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang Bahas Penambahan RS Khusus Covid-19

Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang Bahas Penambahan RS Khusus Covid-19

Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang bahas penambahan RS Khusus Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Bertambahnya jumlah pasien positif, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumatra Barat, perlu ditindaklanjuti dengan menyiapkan rumah sakit khusus Covid-19 di setiap daerah.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno pada rapat teknis dengan Wali Kota Padang Mahyeldi yang mengusulkan mengubah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin jadi RS Khusus Covid-19, Selasa (31/3/2020).

Sementara ini, Pemprov baru menambah dua rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19. Yakni, RSUD Pariaman dan RSUD Rasidin Kota Padang.

“Namun perlu diantisipasi jika terjadi lonjakan kasus, sementara kapasitas RSUD Pariaman juga terbatas maka perlu ditambah lagi satu RS Khusus Covid-19. Diharapkan RSUD Rasidin Padang bisa menjadi RS Khusus Covid-19 juga,” kata Irwan Prayitno

Baca juga : Kabar Baik dari Tanah Datar, Puluhan Warga yang Dikarantina Sehat dan Boleh Pulang

Walikota Padang Mahyeldi juga menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai disiapkan RS Rasidin untuk melayani Pasien Covid-19 dan tidak lagi menerima pasien rawat inap yang bukan Covid-19.

“Pemko Padang saat ini sudah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun ada kendala, yaitu keterbatasan SDM dan fasilitas,” ujarnya.

Dari hasil pembicaraan pertemuan tersebut disimpulkan, Pemprov Sumbar dan Pemko Padang sepakat untuk menjadikan RSUD Rasidin Padang menjadi RS Khusus Covid-19.

Pembiayaannya, Pemprov dan Pemko Padang saling melengkapi. Ruangan Rawat Inap yg ada di RSUD Rasidin sebayak 38 Kamar dan akan dipersiapan secara bertahap.

Baca juga : Hasil Tes Swab Pertama Direktur RSUD Achmad Darwis Negatif Corona

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Benny Warlis, Sekdako Padang serta beberapa OPD terkait.   RS Khusus Covid-19 Sumbar

Baca Juga

39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina