Gerindra Sebut Tak Ada Penolakan Pihak Lain dalam Pergantian Ketua DPRD Bukittinggi 

ketua dprd bukittinggi

Herman Sofyan (kanan). [foto: dok. DPRD Bukittinggi]

Langgam.id - Kader Gerindra Herman Sofyan resmi resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi. Dia digantikan oleh Beny Yusrial yang juga sama-sama berasal dari partai Gerindra.

Sekretaris DPD Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman saat ditanya alasan pemberhentian Herman Sofyan, dia mengatakan bahwa itu sesuai arahan DPP Gerindra di Jakarta. Pemberhentian seperti itu menurutnya merupakan hal yang biasa di Gerindra.

"Itu sudah keputusan DPP Gerindra, itu biasa bagi Gerindra, itu penyegaran yang biasa, semua sudah melalui mekanisme partai untuk mengangkat Beny Yusrial dan memberhentikan Herman Sofyan," katanya Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Herman Sofyan Diberhentikan, Ketua DPRD Bukittinggi Resmi Diganti

Terkait apakah ada pelanggaran hingga penjatuhan sanksi kepada Herman Sofyan, dia mengatakan yang bisa menjawab adalah DPP karena itu kewenangan DPP Gerindra. DPD Gerindra hanya melaksanakan perintah dari DPP.

Sementara alasan penunjukan Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi yang baru, itu merupakan usulan dari DPC Gerindra Bukittinggi. Kemudian diproses dan diteruskan oleh DPD Gerindra Sumbar dan diputuskan oleh DPP.

Sampai saat ini tidak ada pihak yang menolak keputusan ini. Memang menurutnya ada keberatan dari Herman Sofyan, namun keberatannya sudah langsung disampaikan ke DPP.

"Tetapi tetap dilanjutkan hasil keputusan itu, kalau penolakan dari pihak-pihak lain tidak ada," katanya.

Dengan keluarnya keptusan baru dia dia berharap jalannya pemerintahan di Bukittinggi semakin baik ke depannya. Apalagi wali kota Bukittinggi Erman Safar merupakan kader Gerindra dan Ketua DPRD juga kader Gerindra.

"Kita berharap terjalin kerjasama yang baik sehingga program-program pemerintah bagaimana Bukittinggi lebih baik ke depannya bisa terlaksana dan dipastikan berjalan dengan baik," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemberhentian Herman Sofyan tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi. Surat itu ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada 20 September 2021.

Dalam surat selanjutnya yang bernomor 171-731-2021, Gubernur Mahyeldi resmi mengangkat Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya
Bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, belakang menjadi sorotan. Di media sosial, heboh bantuan itu karena
Heboh Beras Bantuan Baznas Ada Foto Wali Kota Bukittinggi, Banyak Dikecam
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Stasiun Lambuang di bekas Stasiun Kereta Api Bukittinggi. Stasiun Lambuang ini akan menjadi pusat
Stasiun Lambuang Bukittinggi Diresmikan Menteri BUMN, Bakal Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar
Seorang pelajar SMPN 4 Bukittinggi bernama Fritzy Lorenzo (14) ditemukan meninggal dunia di belakang Stadion Atas Ngarai pada Selasa
Sempat Dikabarkan Hilang, Pelajar SMP di Bukittinggi Ditemukan Meninggal Dunia
Pemilihan Umum tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi yang menandai babak baru nahkoda kepemimpinan di Indonesia itu, akan diikuti ratusan
Anies Baswedan Doa untuk Palestina Bersama Masyarakat Bukittinggi
ACC Resmikan Kantor Cabang Syariah di Bukittinggi
ACC Resmikan Kantor Cabang Syariah di Bukittinggi