Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan bahwa diri sudah ditegur oleh pengurus pusat Partai Gerindra terkait renovasi rumah dinas senilai Rp5,6 miliar.
Bahkan ia juga disuruh oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade untuk menghentikan kelanjutan pembangunan rumah dinas tersebut.
Menanggapi instruksi itu, ia mengatakan tidak masalah bahkan mendukung keputusan partai.
Namun terang Supardi, dirinya tidak berwenang menghentikan proyek itu karena itu adalah proyek Pemerintah Provinsi Sumbar. Jadi kalau ingin dihentikan itu terserah Pemprov Sumbar.
"Gedung ini untuk pelayanan publik dan bukan fasilitas pribadi ketua DPRD. Saya setuju proyek ini dihentikan, silahkan tapi yang menghentikan bukan kami, yang menghentikan adalah pemerintah," katanya, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Gerindra Tegur Ketua DPRD Sumbar, Minta Renovasi Rumah Dinas Dihentikan
Sebelumnya, Partai Gerindra memberikan teguran keras pada Ketua DPRD Sumbar Supardi dan meminta renovasi rumah dinas senilai Rp5,6 miliar dihentikan.
“Kami sudah memberikan yang bersangkutan teguran keras dan menginstruksikan agar proyek ini segera dihentikan. Ketua DPRD Sumbar Supardi juga diminta berkoordinasi dengan Sekwan (Sekretaris DPRD Sumbar) untuk segera menindaklanjutinya,” ujar kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade.
Menurut Andre, dana rehabilitasi rumah dinas tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pendanaan pemberantasan covid-19 di Sumbar.
“Kami minta semua kader menahan diri dan fokus dalam menekan penyebaran covid-19 ini, agar pandemi bisa segera dihentikan,” harap Andre.