Gerindra Minta Rehab Rumah Dinas Dihentikan, Ini Respons Ketua DPRD Sumbar 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan membatalkan rencana penggunaan hak angket kepada Gubernur

Ketua DPRD Sumbar Supardi. [dok. Humas DPRD Sumbar]

Langgam.id – Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan bahwa diri sudah ditegur oleh pengurus pusat Partai Gerindra terkait renovasi rumah dinas senilai Rp5,6 miliar.

Bahkan ia juga disuruh oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade untuk menghentikan kelanjutan pembangunan rumah dinas tersebut.

Menanggapi instruksi itu, ia mengatakan tidak masalah bahkan mendukung keputusan partai.

Namun terang Supardi, dirinya tidak berwenang menghentikan proyek itu karena itu adalah proyek Pemerintah Provinsi Sumbar. Jadi kalau ingin dihentikan itu terserah Pemprov Sumbar.

“Gedung ini untuk pelayanan publik dan bukan fasilitas pribadi ketua DPRD. Saya setuju proyek ini dihentikan, silahkan tapi yang menghentikan bukan kami, yang menghentikan adalah pemerintah,” katanya, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Gerindra Tegur Ketua DPRD Sumbar, Minta Renovasi Rumah Dinas Dihentikan

Sebelumnya, Partai Gerindra memberikan teguran keras pada Ketua DPRD Sumbar Supardi dan meminta renovasi rumah dinas senilai Rp5,6 miliar dihentikan.

“Kami sudah memberikan yang bersangkutan teguran keras dan menginstruksikan agar proyek ini segera dihentikan. Ketua DPRD Sumbar Supardi juga diminta berkoordinasi dengan Sekwan (Sekretaris DPRD Sumbar) untuk segera menindaklanjutinya,” ujar kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade.

Menurut Andre, dana rehabilitasi rumah dinas tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pendanaan pemberantasan covid-19 di Sumbar.

“Kami minta semua kader menahan diri dan fokus dalam menekan penyebaran covid-19 ini, agar pandemi bisa segera dihentikan,” harap Andre.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep