Generasi Milenial Sumbar Deklarasi Anti Narkoba

Generasi Milenial Sumbar Deklarasi Anti Narkoba

Jumpa pers Granat. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Peredaran narkoba di kalangan pemuda atau generasi milenial menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Banyak upaya yang dilakukan agar peredaran narkoba di Indonesia bisa ditekan, kalau perlu tidak ada sama sekali.

Sebagai usaha menekan peredaran narkoba di kalangan generasi milenial, khususnya di daerah Sumatra Barat, salah satu organisasi masyarakat, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) bersama Polda Sumatra Barat mengadakan acara Deklarasi Millenial Anti Narkoba di Kawasan Danau Cimpago Pantai Padang, Minggu (3/2/2019).

Wakil Kepala Departemen Kerjasama Antar Lembaga Granat, Zulasman Abubakar, mengatakan saat jumpa pers di Kantor Polda Sumatra Barat, Jumat (1/3/2019), bahwa acara deklarasi diadakan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.

"Generasi muda adalah harapan bangsa, narkoba juga sudah banyak menyebabkan korban berjatuhan, kita harus menyelematkan generasi muda agar tidak hancur masa depannya karena narkoba," katanya.

Selain itu Deklarasi Millenial Anti Narkoba juga dilaksanakan di daerah lain yaitu di Sumatra Utara, Riau, dan Aceh. Acara ini menargetkan peserta 10 ribu orang terdiri dari siswa, mahasiswa, dan organisasi lokal.

"Ini tanggung jawab kita bersama, bukan cuma polisi atau Granat, kita harus berusaha bagaimana kota Padang dan Sumatra Barat ini bebas dari narkoba," katanya.

Pada saat acara nanti selain deklarasi juga akan diadakan jalan santai. Granat juga memberikan hadiah menarik kepada para peserta nantinya. Acara ini juga mendatangkan band ibukota Jakarta sebagai hiburan. (Rahmadi/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Empat orang warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Solok Kota pada.
Diduga Transaksi Narkoba, 4 Warga Solok Dibekuk Polisi
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus