Gempa Kembali Guncang Mentawai, Magnitudo 5,9 dan Kedalaman 11 Kilometer

Langgam.id – Gempa kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, gempa terjadi dengan magnitudo 5,9, Senin (29/8/2022) pukul 05.34 WIB.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa dengan magnitudo 5,9 itu berpusat 1.04 Lintang Selatan (LS) dan 98.55 Bujur Timur (BT) atau tepatnya 156 kilometer Barat Laut Mentawai, Sumbar.

Gempa berkekuatan 5,9 ini terjadi pada kedalaman 11 kilometer, lebih dangkal dari gempa sebelumnya yang bermagnitudo 5,2.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi adanya korban jiwa atau kerusakan yang terjadi akibat gempa tersebut. Rilis BMKG, gempa itu juga tidak berpotensi tsunami.

Sebelumnya gempa dengan magnitudo 5,2 juga mengguncang Mentawai, terjadi pukul 00.04 WIB.

Baca juga: Gempa Dangkal Magnitudo 5,2 Guncang Mentawai

BMKG Padang Panjang merilis, gempa bermagnitudo 5,2 itu berpusat di 1.00 LS dan 98.58 BT atau tepatnya 156 kilometer Barat Laut Mentawai.

—

Ikuti berita Mentawai – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan