Gelar Perkara 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Diduga Langgar PPKM Dilakukan Besok

sekolah bukitinggi ppkm, sekolah tatap muka padang, pembelajaran tatap muka, sekolah tatap muka padang

Ilustrasi sekolah [pixabay]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menjadwalkan gelar perkara terhadap tiga sekolah swasta, Senin (16/8/2021). Sekolah ini sebelumnya diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kemungkinan besok (gelar perkara) di kantor. Kemarin kan baru selesai pemeriksaan terhadap tiga kepala sekolah tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur dihubungi Langgam.id, Minggu (15/8/2021).

Aldiasnur mengungkapkan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan tindakan yang akan diambil selanjutnya, termasuk soal sanksi. Sampai saat ini, pihaknya belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

Pelanggaran aturan PPKM ini, kata dia, berawal dari dugaan sekolah swasta itu melaksanakan pembelajar sekolah tatap muka saat PPKM level 3. Akan tetapi, klaim pihak sekolah, mereka hanya melangsungkan konsultasi dengan orang tua dan murid.

Baca juga: Soal Sanksi 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Saat PPKM, Satpol PP Tunggu Gelar Perkara

"Mereka bukan menamakan pembelajaran tatap muka, tapi menamakan konsultasi orang tua dan murid terkait tugas sekolah dan segala macam. Tapi tetap, dilaksanakan secara tatap muka. Nah, atas itu, mereka tentunya sudah melanggar Instruksi Kemendagri," tuturnya.

Kasus ini sempat diproses pihak kepolisian setempat. Hanya saja, kemudian dilimpahkan ke Satpol PP lantaran pelanggaran merupakan peraturan daerah.

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik