Gelar Perkara 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Diduga Langgar PPKM Dilakukan Besok

sekolah bukitinggi ppkm, sekolah tatap muka padang, pembelajaran tatap muka, sekolah tatap muka padang

Ilustrasi sekolah [pixabay]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menjadwalkan gelar perkara terhadap tiga sekolah swasta, Senin (16/8/2021). Sekolah ini sebelumnya diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kemungkinan besok (gelar perkara) di kantor. Kemarin kan baru selesai pemeriksaan terhadap tiga kepala sekolah tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur dihubungi Langgam.id, Minggu (15/8/2021).

Aldiasnur mengungkapkan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan tindakan yang akan diambil selanjutnya, termasuk soal sanksi. Sampai saat ini, pihaknya belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

Pelanggaran aturan PPKM ini, kata dia, berawal dari dugaan sekolah swasta itu melaksanakan pembelajar sekolah tatap muka saat PPKM level 3. Akan tetapi, klaim pihak sekolah, mereka hanya melangsungkan konsultasi dengan orang tua dan murid.

Baca juga: Soal Sanksi 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Saat PPKM, Satpol PP Tunggu Gelar Perkara

“Mereka bukan menamakan pembelajaran tatap muka, tapi menamakan konsultasi orang tua dan murid terkait tugas sekolah dan segala macam. Tapi tetap, dilaksanakan secara tatap muka. Nah, atas itu, mereka tentunya sudah melanggar Instruksi Kemendagri,” tuturnya.

Kasus ini sempat diproses pihak kepolisian setempat. Hanya saja, kemudian dilimpahkan ke Satpol PP lantaran pelanggaran merupakan peraturan daerah.

Baca Juga

salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Jumlah pelanggan listrik di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 1.628.705. Jumlah ini meningkat 4,42 persen dibandingkan 2021
PLN Klaim Sistem Kelistrikan di Sumbar Sudah Pulih Total
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Pasokan Listrik PLN
Listrik di Sumbar Padam Bergilir hingga Pukul 9 Malam, Target PLN Molor dari Jam 3 Sore!