Gelar Perkara 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Diduga Langgar PPKM Dilakukan Besok

sekolah bukitinggi ppkm, sekolah tatap muka padang, pembelajaran tatap muka, sekolah tatap muka padang

Ilustrasi sekolah [pixabay]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menjadwalkan gelar perkara terhadap tiga sekolah swasta, Senin (16/8/2021). Sekolah ini sebelumnya diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kemungkinan besok (gelar perkara) di kantor. Kemarin kan baru selesai pemeriksaan terhadap tiga kepala sekolah tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur dihubungi Langgam.id, Minggu (15/8/2021).

Aldiasnur mengungkapkan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan tindakan yang akan diambil selanjutnya, termasuk soal sanksi. Sampai saat ini, pihaknya belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

Pelanggaran aturan PPKM ini, kata dia, berawal dari dugaan sekolah swasta itu melaksanakan pembelajar sekolah tatap muka saat PPKM level 3. Akan tetapi, klaim pihak sekolah, mereka hanya melangsungkan konsultasi dengan orang tua dan murid.

Baca juga: Soal Sanksi 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Saat PPKM, Satpol PP Tunggu Gelar Perkara

“Mereka bukan menamakan pembelajaran tatap muka, tapi menamakan konsultasi orang tua dan murid terkait tugas sekolah dan segala macam. Tapi tetap, dilaksanakan secara tatap muka. Nah, atas itu, mereka tentunya sudah melanggar Instruksi Kemendagri,” tuturnya.

Kasus ini sempat diproses pihak kepolisian setempat. Hanya saja, kemudian dilimpahkan ke Satpol PP lantaran pelanggaran merupakan peraturan daerah.

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Gubernur Sumbar Mahyeldi
HUT ke-81 Sumbar, Mahyeldi Ungkap 35 Indikator Pembangunan Masih Perlu Dikebut
Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang
Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak