Gelar Paripurna, DPRD Sumbar Sampaikan Hasil Reses ke Pemprov

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Gelar Paripurna, DPRD Sumbar Sampaikan Hasil Reses ke Pemprov

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan hasil kunjungan ke daerah-daerah pemilihan selama masa istirahat bersidang (reses) dalam rapat paripurna pembukaan dan penutupan masa sidang kedua tahun 2021-2022  di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (28/4/2022).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin paripurna mengatakan hasil reses merupakan bahan yang digunakan untuk menyusun pokok-pokok pikiran anggota dewan yang akan dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah.

"Reses menjadi wadah bagi anggota DPRD dalam menghimpun aspirasi masyarakat di setiap masa persidangan. Reses masa sidang kedua dilakukan pada tanggal 12 sampai 19 Februari 2022 lalu," katanya.

Dia mengatakan, dari kunjungan reses tersebut, anggota dewan bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Banyak aspirasi yang berhasil dihimpun dan menjadi kewajiban bagi anggota DPRD untuk diperjuangkan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

Hasil reses merupakan bahan yang digunakan untuk menyusun pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk menjadi telaahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Untuk itu hasil reses disampaikan langsung kepada gubernur dalam rapat paripurna agar masyarakat mengetahui bahwa aspirasinya telah diperjuangkan untuk masuk ke dalam program pembangunan daerah.

"Selain menyampaikan laporan hasil reses, DPRD juga menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan selama masa persidangan kedua," katanya di paripurna yang dihadiri Sekda Prov Hansastri mewakili gubernur.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Terkait pelaksanaan kegiatan selama masa persidangan kedua, Supardi mengakui ada kelemahan kinerja dari sisi pelaksanaan fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah. Diantaramya dari 12 target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022 belum satupun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam pembahasan.

"Oleh sebab itu pada masa persidangan ketiga nanti, DPRD bersama pemerintah daerah mendorong OPD terkait untuk segera menyampaikan usul pembahasannya ke DPRD," katanya.

Kemudian dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD telah banyak memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Baik rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) maupun rekomendasi lainnya.

Namun DPRD tidak mengetahui progress tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan OPD terkait. Komisi-komisi perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD tersebut.

Sementara itu, menyoal masa persidangan ketiga yang dimulai 30 April sampai 28 Agustus 2022 mendatang, Supardi mengingatkan beberapa agenda penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Antara lain pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didahului oleh LHP BPK atas LKPD tahun 2021.

Agenda lainnya, adalah adalah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2023 serta KUPA PPAS tahun 2022. Sedangkan terkait pembahasan perubahan APBD 2022 dia mengingatkan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyampaiannya. Sebab, banyak kegiatan yang telah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan sehingga dinilai merugikan rekanan kontraktor sebagai pihak pelaksana.

Sementara itu, Sekdaprov Sumbar Hansastri menyatakan menyambut penyampaian laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada DPRD.

Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Payakumbuh

"Hasil reses DPRD akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD," katanya.

Menurut dia, selama masa persidangan kedua, banyak agenda yang berhasil dituntaskan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Selanjutnya, di masa persidangan ketiga seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik