Langgam.id - Pemko Padang melakukan pemeliharaan terhadap gedung Balai Kota lama yang berada di Jalan M Yamin. Anggaran senilai Rp1,8 miliar pun dialokasikan Pemko Padang untuk hal tersebut.
Anggaran tersebut digunakan untuk mempercantik gedung yang merupakan cagar budaya di Kota Padang. Pengecatan ulang menjadi fokus utama dalam proses pemeliharaan ini. Selain itu, dilakukan pula perbaikan-perbaikan kecil pada bagian dalam gedung.
Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa mengungkapkan, pemeliharaan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian gedung Balai Kota lama sebagai aset bersejarah bagi Kota Padang.
Ia menambahkan bahwa gedung Balai Kota yang berada dekat Pasar Raya Padang ini akan dikembalikan seperti gedung Balai Kota Padang yang lama.
”Bentuk fasad gedung ini kita pertahankan. Catnya kita kembalikan putih, seperti gedung zaman dulu. Kita hanya intervensi lantai, untuk dinding, baik interior dan eksterior kita kembalikan ke bentuk semula,” kata Raju dilansir dari infopublik.id, Senin (22/7/2024).
Raju mengatakan bahwa pemeliharaan ini hanya mencakup pengecatan dinding luar, mengembalikan fungsi ruang sidang dan ruang wali kota lama. Lantai dua akan diisi galeri dari Dinas Perpustakaan.
"Pemeliharaan gedung Balai Kota lama tidak mengganggu struktur bangunan dan hal-hal yang prinsip dari sebuah bangunan," ucapnya. (*/yki)