APBD Perubahan Kota Padang 2026, Belanja Daerah Naik Rp509,21 Miliar

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp509,21 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total belanja daerah meningkat dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun atau naik 18,87 persen.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Fadly menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026.

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perubahan alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, kebutuhan penanganan pemulihan pascabencana 2025, serta penyesuaian transfer ke daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

“Dengan perubahan ini, rancangan APBD tetap disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” kata Fadly.

Dari sisi pendapatan, PAD direncanakan mencapai Rp1,04 triliun atau bertambah Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal. Sementara pendapatan transfer meningkat cukup signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 naik Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.

Sementara itu, belanja operasi meningkat menjadi Rp2,66 triliun dari sebelumnya Rp2,46 triliun atau naik 8,06 persen. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang melonjak dari Rp220,93 miliar menjadi Rp529,42 miliar atau meningkat 139,62 persen.

Adapun belanja tidak terduga turun dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar atau berkurang 39,73 persen. Pemerintah Kota Padang juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya belum tersedia dalam APBD murni.

Dalam rancangan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,77 miliar.

Fadly mengatakan, dengan total pendapatan dan belanja yang diusulkan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama sehingga struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang.

Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD.

“Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan,” ujarnya. (HER)

Baca Juga

Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI untuk UMKM
Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI untuk UMKM
Wako Padang Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun
Wako Padang Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Jaga Kerukunan Umat Beragama
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Jaga Kerukunan Umat Beragama
Wako Padang Lepas 14 Atlet KIIS Berlaga di Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026
Wako Padang Lepas 14 Atlet KIIS Berlaga di Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026
Survei Penilaian Integritas KPK, Kota Padang Tertinggi di Sumatera
Survei Penilaian Integritas KPK, Kota Padang Tertinggi di Sumatera
Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung
Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung