Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Fadly Amran menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026.
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan hasil audit BPK, kebutuhan penanganan pemulihan pascabencana 2025, serta penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Fadly memaparkan, PAD pada perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar atau 1,54 persen dibandingkan APBD murni. Sementara pendapatan transfer naik signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar (31,92 persen).
Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah meningkat Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.
Dari sisi belanja, belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat 8,06 persen dari sebelumnya Rp2,46 triliun. Belanja modal melonjak menjadi Rp529,42 miliar dari semula Rp220,93 miliar atau naik 139,62 persen.
Sementara itu, belanja tidak terduga turun dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar atau berkurang 39,73 persen. Adapun belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya belum dialokasikan pada APBD awal 2026.
“Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” kata Fadly.
Ia juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar yang akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap dalam kondisi berimbang.
Fadly menegaskan, perubahan APBD yang disusun pemerintah daerah telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional maupun Provinsi Sumatera Barat.
“Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perubahan APBD segera dapat diimplementasikan.
“Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan,” tutupnya. (HER)






