Langgam.id – Pemerintah Kota Padang melakukan pendataan susulan terhadap warga terdampak banjir yang belum terakomodasi dalam penyaluran bantuan sosial tunai tahap pertama.
Pendataan susulan tersebut dilakukan di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (11/8/2026). Langkah ini dilakukan menyusul adanya sejumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir namun belum terdata untuk menerima bantuan.
Camat Kuranji, Rozaldi Rosman mengatakan, di Kecamatan Kuranji terdapat tiga kelurahan yang warganya menerima bantuan tunai Rp2 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat akibat banjir. Ketiganya yakni Kelurahan Kuranji, Korong Gadang, dan Gunung Sarik.
“Pada Selasa (11/8/2026), kami telah melakukan mediasi dan mengundang warga setempat serta pengurus RT dan RW terdampak untuk menyampaikan bantuan sosial susulan tahap kedua,” kata Rozaldi.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat 191 rumah terdampak yang telah terdata di Kecamatan Kuranji. Khusus di Kelurahan Gunung Sarik, sebanyak 74 rumah telah masuk dalam pendataan.
Namun, masih terdapat warga terdampak yang belum terakomodasi dalam penyaluran bantuan sosial tahap pertama.
Rozaldi mengatakan, pihak kecamatan bersama kelurahan kemudian melakukan sosialisasi terkait prosedur pendataan susulan kepada warga dan pengurus RT/RW.
Warga diminta melengkapi dokumen persyaratan yang valid sesuai ketentuan untuk memastikan data penerima bantuan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data tersebut sedang kami rekap untuk dikoordinasikan dan diteruskan kepada BPKAD Kota Padang untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Data hasil pendataan susulan nantinya akan dikoordinasikan dan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang untuk proses pencairan bantuan lebih lanjut.
Proses tersebut dilakukan sembari menunggu arahan serta petunjuk teknis lanjutan dari organisasi perangkat daerah terkait.
Rozaldi berharap pendataan susulan dapat berjalan lancar sehingga warga yang memenuhi persyaratan dan terdampak bencana dapat menerima bantuan sesuai ketentuan.
“Harapan kami, pendataan selanjutnya tidak ada kendala lagi ke depannya pada saat bantuan diberikan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran telah menyerahkan bantuan sosial tunai kepada warga terdampak banjir pada Sabtu (8/8/2026). Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Pendataan susulan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang memastikan warga terdampak yang belum terakomodasi pada tahap pertama dapat masuk dalam proses penyaluran bantuan tahap berikutnya. (HER)





