Gara-gara Nomor Handphone, Pekerja Proyek di Jalinsum Ditusuk Rekan

Gara-gara Nomor Handphone, Pekerja Proyek di Jalinsum Ditusuk Rekan

Pisau barang bukti penusukan di Jalinsum, Sijunjung. [dok. Polres Sijunjung]

Langgam.id – Polisi menangkap pria berinisial RB (24), pelaku penusukan pekerja proyek perbaikan jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Penusukan itu dipicu masalah nomor handphone.

Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (4/8/2021). Dia diringkus polisi setelah sehari bersembunyi di rumah orang tuanya.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya, di Nagari Tanjung Lolo,” kata Abdul seperti dikutip dari laman Polres Sijunjung, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Pencurian Parfum dan Tas di Transmart Padang Terekam CCTV, Seorang Wanita Ditangkap

Dia menjelaskan, pelaku awalnya meminta nomor handphone mandor proyek pengecoran jalan tersebut kepada korban. Namun korban menolak memberikan nomor handphone yang dimaksud.

“Pelaku yang merasa kesal menusuk korban menggunakan pisau buru babi yang diselipkan di pinggangnya,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sedalam 3,5 cm dan lebar 3 cm. Usai menusuk rekannya, pelaku langsung kabur

“Melihat korban sudah terjatuh, pelaku melarikan diri dari tempat perkelahian tersebut,” lanjutnya.

Pelaku penusukan pekerja di proyek Jalinsum itu kini ditahan di Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa