Ganja dan Sabu Disita, Polres Sijunjung Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi Antik Singgalang 2019. Dua orang tersebut ditangkap dalam kasus yang berbeda.

Kapolres Sijunjung AKBP Driharto menyebutkan,
pelaku pertama berinisial NI (35) ditangkap pada 21 Juli 2019. Tersangka kedua, berinsial AP (40) ditangjap pada Senin 28 Juli 2019 oleh Polsek Kamang Baru.

Kasatresnarkoba AKP Syamsurijal dan Kasubbag Humas Iptu Nasrul Nurdin dalam keterangan bersama menyebutkan, tersangka NI merupakan warga Jorong Ilia Guguak Dadok, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung. Ia ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sijunjung atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

“Pelaku ditangkap di dekat Sungai Batang Sukam, Jorong Subarang Sukam, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, pada hari Minggu 21 Juli 2019 sekitar pukul 14.30 wib,” sebut keterangan itu, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kasatresnarkoba menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu satu buah plastik kecil berwarna bening berisi ganja kering.

Selanjutnya, pengungkapan kasus kedua yaitu pada hari Senin tanggal 28 Juli 2019 oleh Polsek Kamang Baru.

Dibawah pimpinan Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi, bersama anggota opsnalnya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AP (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Batang Tanam, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kab. Sijunjung.

“Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 17 paket sabu yang terdiri paket kecil, sedang dan besar”, jelas Kasubbag Humas.

Dikatakannya, dari pengungkapan kasus narkoba selama operasi Antik Singgalang 2019, Polres Sijunjung menyita barang bukti yakni ganja kering seberat 1,69 gram dan sabu 2,92 gram. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi