Fraksi PKS Yakin DPRD Sumbar Batal Gunakan Hak Interpelasi

DPRD Sumbar Siap Setujui Perubahan Anggaran Hadapi Virus Corona

Rapat Paripurna DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat optimis bahwa lembaga legislatif itu tidak akan menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Interpelasi berencana akan membahas soal perjalanan dinas ke luar negeri gubernur dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan dari rapat paripurna internal DPRD Sumbar dan berbagai pandangan fraksi kemungkinan penggunaan hak interpelasi rasanya kurang tepat.

Materi pertama yakni perjalanan dinas gubernur ke luar negeri, tampak sebagian besar fraksi di DPRD Sumbar tidak menyetujui hal tersebut.

“Itu bukan sebuah kebijakan dan juga tidak merugikan masyarakat. Kegiatan tersebut malah membawa investasi ke Sumbar,” katanya di Padang, Jumat (6/3/2020).

Sementara itu terkait materi kedua yakni pengelolaan BUMD, komposisinya sama besar. Ada fraksi yang setuju dan ada juga yang tidak setuju.

Dia sepakat dengan pertanyaan yang diluncurkan fraksi Golkar saat itu yaitu sejauh mana fungsi komisi terkait dalam melakukan pengawasan BUMD tersebut

Selain itu anggaran yang dialokasikan untuk BUMD berada di luar APBD Sumbar. Sehingga jika ingin melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban tentu dapat diatanyakan langsung kepada direksi.

“Ada ruang lain yang dapat dimanfaatkan untuk mempertajam pengawasan seperti rapat dengar pendapat, monitoring dan evaluasi,” katanya.

Sebelumnya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbar merupakan satu satunya fraksi yang menolak usulan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait perjalanan ke luar negeri, BUMD serta pengelolaan aset dalam rapat paripurna internal.

Juru bicara fraksi PKS DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan agar pihak pengusul melengkapi siapa saja yang melakukan usulan interpelasi karena ada perbedaan nama anggota dewan yang mendukung.

Menurutnyafraksinya menolak usulan ini karena usulan hak interpelasi bertentangan dengan aturan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Selanjutnya DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna pada Senin(9/3/2020). Paripurna nantinya akan mendengarkan jawaban pengusul dan memutuskan apakah interpelasi jadi dilakukan atau tidak. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga