Fraksi PKS Yakin DPRD Sumbar Batal Gunakan Hak Interpelasi

DPRD Sumbar Siap Setujui Perubahan Anggaran Hadapi Virus Corona

Rapat Paripurna DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat optimis bahwa lembaga legislatif itu tidak akan menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Interpelasi berencana akan membahas soal perjalanan dinas ke luar negeri gubernur dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan dari rapat paripurna internal DPRD Sumbar dan berbagai pandangan fraksi kemungkinan penggunaan hak interpelasi rasanya kurang tepat.

Materi pertama yakni perjalanan dinas gubernur ke luar negeri, tampak sebagian besar fraksi di DPRD Sumbar tidak menyetujui hal tersebut.

“Itu bukan sebuah kebijakan dan juga tidak merugikan masyarakat. Kegiatan tersebut malah membawa investasi ke Sumbar,” katanya di Padang, Jumat (6/3/2020).

Sementara itu terkait materi kedua yakni pengelolaan BUMD, komposisinya sama besar. Ada fraksi yang setuju dan ada juga yang tidak setuju.

Dia sepakat dengan pertanyaan yang diluncurkan fraksi Golkar saat itu yaitu sejauh mana fungsi komisi terkait dalam melakukan pengawasan BUMD tersebut

Selain itu anggaran yang dialokasikan untuk BUMD berada di luar APBD Sumbar. Sehingga jika ingin melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban tentu dapat diatanyakan langsung kepada direksi.

“Ada ruang lain yang dapat dimanfaatkan untuk mempertajam pengawasan seperti rapat dengar pendapat, monitoring dan evaluasi,” katanya.

Sebelumnya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbar merupakan satu satunya fraksi yang menolak usulan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait perjalanan ke luar negeri, BUMD serta pengelolaan aset dalam rapat paripurna internal.

Juru bicara fraksi PKS DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan agar pihak pengusul melengkapi siapa saja yang melakukan usulan interpelasi karena ada perbedaan nama anggota dewan yang mendukung.

Menurutnyafraksinya menolak usulan ini karena usulan hak interpelasi bertentangan dengan aturan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Selanjutnya DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna pada Senin(9/3/2020). Paripurna nantinya akan mendengarkan jawaban pengusul dan memutuskan apakah interpelasi jadi dilakukan atau tidak. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini