Final, PSBB di Sumbar Mulai Rabu 22 April

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id - Seluruh kepala daerah di Sumatra Barat (Sumbar) sepakat memulai penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 22 April pukul 00:00 WIB. Kebijakan itu akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 5 Mei 2020.

Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat seluruh kepala daerah di Sumbar melalui video conference yang dipimpin Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (20/4/2020).

"Kita sudah final, sudah kesepakatan bersama bupati wali kota, pertama kita sepakat mulai Rabu 22 April," katanya.

Menurut Irwan, PSBB akan diterapkan sesuai peraturan yang ada dalam peraturan Kementerian Kesehatan tentang PSBB. Seperti peraturan membatasi jumlah orang yang naik kendaraan. Antar kota kabupaten kendaraan yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas.

Baca juga : Terus Bertambah, 74 Warga Sumbar Positif Terinfeksi Covid-19

Pihaknya mengaku juga telah melakukan berbagai sosialisasi lewat media dan bilboard. Setiap kabupaten dan kota telah disurati, begitu juga gubernur daerah tetangga.

Perwakilan di Jakarta juga diminta agar memasang bilboard di kawasan Merak dan Bakauheni untuk memberitahukan bahwa Sumbar sedang PSBB. "Kita tegas melakukan itu sehingga perlu dimaklumi oleh para perantau, harapan kita masyarakat tetap di rumah, kalau keluar tentu kita batasi," katanya.

Irwan berharap toko juga dibatasi hingga ditutup. Kecuali, toko yang menjual kebutuhan penting seperti makanan, obat-obatan, kebutuhan pokok, dan hal yang terkait dengan penanganan covid-19. Pihaknya juga sudah mengeluarkan Pergub tentang itu.

"Kalau untuk teknis, memberikan peluang kepada bupati wali kota membuat aturan spesifik masing-masing, tapi secara umum itu dalam peraturan," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan