<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Sep 2026 11:24:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>ISPU Padang Memburuk Setiap Malam, Ini Penjelasan DLH</title>
		<link>https://langgam.id/ispu-padang-memburuk-setiap-malam-ini-penjelasan-dlh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 11:24:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabut Asap]]></category>
		<category><![CDATA[Kualitas Udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258518</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah Sumbar mengalami peningkatan, mulai dari kategori tidak sehat dan sangat tidak sehat sejak tiga hari terakhir. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Kuartini Deti Putri mengatakan, peningkatan kualitas udara tersebut terlihat berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan secara berkala. &#8220;Selama tiga hari belakangan ini, dari pagi sekitar pukul 08.00 WIB sampai sore, kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat,&#8221; kata Kuartini kepada Langgam.id Senin (7/9/2026). Namun, kondisi kualitas udara mengalami perubahan pada malam hari. ISPU di Sumatra Barat&#160;&#160;mulai masuk kategori sangat tidak sehat sejak sekitar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ispu-padang-memburuk-setiap-malam-ini-penjelasan-dlh/">ISPU Padang Memburuk Setiap Malam, Ini Penjelasan DLH</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah Sumbar mengalami peningkatan, mulai dari kategori tidak sehat dan sangat tidak sehat sejak tiga hari terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Kuartini Deti Putri mengatakan, peningkatan kualitas udara tersebut terlihat berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan secara berkala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selama tiga hari belakangan ini, dari pagi sekitar pukul 08.00 WIB sampai sore, kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat,&#8221; kata Kuartini kepada Langgam.id Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kondisi kualitas udara mengalami perubahan pada malam hari. ISPU di Sumatra Barat&nbsp;&nbsp;mulai masuk kategori sangat tidak sehat sejak sekitar pukul 19.00 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apabila sudah memasuki malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga 06.00 WIB, kategorinya merah atau sangat tidak sehat,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kuartini menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memburuknya kualitas udara saat peningkatan ISPU pada malam hari salah satunya dipengaruhi oleh arah angin.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena, arah angin dapat membawa polutan menuju wilayah Sumbar terutama Kota Padang yang sangat terdampak penurunan kualitas udara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;ISPU meningkat pada malam hari itu dipengaruhi arah angin. Bisa jadi kondisi arah anginnya ke kita. Makanya kualitas udara di Padang, dari pukul 19.00 WIB malam hingga 06.00 WIB, berada di kategori sangat tidak sehat,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DLH Sumbar meminta masyarakat mewaspadai terkait memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dari karhutla di provinsi tetangga. Dan&nbsp;&nbsp;masyarakat Sumbarwaspada dengan memitigasi risiko terhadap ancaman kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oleh karena itu, kita hari ini bersama-sama dengan BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BMKG untuk merampungkan surat edaran gubernur, yang akan kita sampaikan kepada bupati dan walikota se Sumbar untuk mengantisipasi kualitas kualitas udara kita,&#8221; tuturnya. (<strong>WAN</strong>)</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ispu-padang-memburuk-setiap-malam-ini-penjelasan-dlh/">ISPU Padang Memburuk Setiap Malam, Ini Penjelasan DLH</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258518</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Dapat Perlakuan Khusus SIG, Ini Sosok Pemilik PT SGM Yendra Fahmi</title>
		<link>https://langgam.id/diduga-dapat-perlakuan-khusus-sig-ini-sosok-pemilik-pt-sgm-yendra-fahmi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 10:29:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PT Semen Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PT Semen Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PT SGM]]></category>
		<category><![CDATA[Yendra Fahmi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258515</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Pengusaha asal Sumatra Barat Yendra Fahmi tercatat sebagai pemilik PT Surya Global Makmur (SGM), yang diduga mendapatkan keistimewaan dari PT Semen Indonesia Grup (SIG) dalam memasok batu bara di PT Semen Padang.  PT SGM merupakan vendor batu bara yang sempat disoroti Anggota Komisi VI DPR RI, karena mendapatkan uang muka sebesar 30 persen atau Rp 230 miliar dengan kontrak dua tahun. Namun, saat kontrak berakhir pada April 2025, PT SGM diduga tak mampu memenuhi kontrak dan terpaksa mengembalikan sebagian uang muka yang sebelumnya diterimanya. Data situs resmi Ditjen AHU Kementerian Hukum RI, pemegang saham mayoritas PT SGM diketahui PT Indobagus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diduga-dapat-perlakuan-khusus-sig-ini-sosok-pemilik-pt-sgm-yendra-fahmi/">Diduga Dapat Perlakuan Khusus SIG, Ini Sosok Pemilik PT SGM Yendra Fahmi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id- </strong>Pengusaha asal Sumatra Barat Yendra Fahmi tercatat sebagai pemilik PT Surya Global Makmur (SGM), yang diduga mendapatkan keistimewaan dari PT Semen Indonesia Grup (SIG) dalam memasok batu bara di PT Semen Padang. </p>



<p class="wp-block-paragraph">PT SGM merupakan vendor batu bara yang sempat disoroti Anggota Komisi VI DPR RI, karena mendapatkan uang muka sebesar 30 persen atau Rp 230 miliar dengan kontrak dua tahun. Namun, saat kontrak berakhir pada April 2025, PT SGM diduga tak mampu memenuhi kontrak dan terpaksa mengembalikan sebagian uang muka yang sebelumnya diterimanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data situs resmi Ditjen AHU Kementerian Hukum RI, pemegang saham mayoritas PT SGM diketahui PT Indobagus Energy dengan 1.698 dari 1.700 lembar saham. PT Indobagus Energy diduga bagian dari grup usaha Indobagus Investama milik pengusaha asal Sumbar Yendra Fahmi. Yendra tercacat sebagai penerima manfaat dari PT SGM. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, PT Indobagus Energy milik Yendra Fahmi juga memiliki saham di PT Jambi Prima Coal (JPC). Perusahaan ini diduga memasok batu bara ke PLTU Teluh Sirih Padang&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Mengenal Yendra Fahmi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Yendra Fahmi diketahui adalah seorang pengusaha Indonesia asal Sulit Aia Kabupaten Solok, Sumbar. Ia kelahiran Pekanbaru, 23 Januari 1971</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yendra dikenal sebagai pemilik Grup Usaha Indobagus Investama yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, properti dan otomotif. Usahanya tersebar di Jakarta, Jambi dan Kalimantan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengembangkan sayap ke lini otomotif dengan mengambil alih PT Adedanmas, dealer Mercedes terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan T B Simatupang. Kemudian, dia mengganti nama dealer mobil mewah itu menjadi PT Suri Motor Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yendra Fahmi dikenal pula melalui aktivitas sosial dan kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai Bendahara Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang) dan anggota Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yendra sering memberikan bantuan lewat Muhammadiyah. Pada Desember 2025, ia menyerahkan bantuan senilai Rp 2,5 miliar untuk korban bencana Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, ia juga membeli bekas kantor polisi di Melbourne, Australia, untuk dijadikan masjid. Nama masjidnya yaitu Hajjah Yuliana yang merupakan nama ibu kandungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masjid Hajjah Yuliana tak hanya dibangun Yendra di Melbourne. Sebelumnya, ia juga pernah membangun masjid dengan nama yang sama di PMT Hamka Kota Padang pada 2018.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langgam.id telah mencoba mengajukan wawancara kepada Yendra Fahmi. Upaya konfirmasi melalui pesan daring tidak ada jawaban hingga berita ini ditulis.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diduga-dapat-perlakuan-khusus-sig-ini-sosok-pemilik-pt-sgm-yendra-fahmi/">Diduga Dapat Perlakuan Khusus SIG, Ini Sosok Pemilik PT SGM Yendra Fahmi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258515</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penderita Jantung dan Paru Wajib Pakai Masker Keluar Rumah, Udara Tidak Sehat!</title>
		<link>https://langgam.id/penderita-jantung-dan-paru-wajib-pakai-masker-keluar-rumah-udara-tidak-sehat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 10:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kualitas Udara]]></category>
		<category><![CDATA[Kualitas Udara Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258510</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan paru-paru wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Imbauan ini disampaikan menyusul kualitas udara di sejumlah wilayah Sumbar menurun, dan masuk dalam ketagori tidak sehat karena kabut asap. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima mengatakan, kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih saat kualitas udara menurun. Dalam dua hari terakhir, terdapat sejumlah daerah yang terdampak penurunan kualitas udara, yakni Kota Padang, Kota Sawahlunto hingga Kabupaten Dharmasraya. &#8220;Untuk masyarakat yang memiliki penyakit paru-paru kronis dan jantung, sudah seyogyanya menggunakan masker apabila keluar rumah,&#8221; ujarnya usai rapat penyusunan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penderita-jantung-dan-paru-wajib-pakai-masker-keluar-rumah-udara-tidak-sehat/">Penderita Jantung dan Paru Wajib Pakai Masker Keluar Rumah, Udara Tidak Sehat!</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan paru-paru wajib menggunakan masker saat keluar rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Imbauan ini disampaikan menyusul kualitas udara di sejumlah wilayah Sumbar menurun, dan masuk dalam ketagori tidak sehat karena kabut asap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima mengatakan, kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih saat kualitas udara menurun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam dua hari terakhir, terdapat sejumlah daerah yang terdampak penurunan kualitas udara, yakni Kota Padang, Kota Sawahlunto hingga Kabupaten Dharmasraya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk masyarakat yang memiliki penyakit paru-paru kronis dan jantung, sudah seyogyanya menggunakan masker apabila keluar rumah,&#8221; ujarnya usai rapat penyusunan SE Gubernur terkait penurunan kualitas udara Sumbar di Kantor BPBD Sumbar, Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menggunakan masker, kata Aklima, masyarakat dengan penyakit penyerta tersebut juga disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah. Imbauan serupa juga ditujukan kepada balita, anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kelompok rentan sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kta akan membagikan masker, dan akan kami sesuaikan dengan data dari BPBD. Saat ini kami meminta sekitar 10 boks masker untuk dibagikan,&#8221; sambung Aklima.<strong> (WAN)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penderita-jantung-dan-paru-wajib-pakai-masker-keluar-rumah-udara-tidak-sehat/">Penderita Jantung dan Paru Wajib Pakai Masker Keluar Rumah, Udara Tidak Sehat!</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258510</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Udara Padang Tidak Sehat, Dinkes Sumbar Klaim Belum Ada Lonjakan Kasus ISPA</title>
		<link>https://langgam.id/udara-padang-tidak-sehat-dinkes-sumbar-klaim-belum-ada-lonjakan-kasus-ispa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 09:13:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Kabut Asap]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[ISPA]]></category>
		<category><![CDATA[Kabut Asap]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Kualitas Udara Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258503</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dr. Aklima mengklaim belum ada peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di Kota Padang. Hal ini menyikapi kualitas udara yang beberara hari terakhir terus menurun karena kabut asap. &#8220;Sejauh ini belum ada laporan peningkatan kasus ISPA secara signifikan, baik dari rumah sakit maupun dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatr Barat,&#8221; ujarnya usai rapat penyusunan SE Gubernur terkait penurunan kualitas udara Sumbar di Kantor BPBD Sumbar, Senin (7/9/2026). Aklima mengakui kualitas udara di Kota Padang dalam ketegori sangat tidak sehat. Namun, kondisi itu belum menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/udara-padang-tidak-sehat-dinkes-sumbar-klaim-belum-ada-lonjakan-kasus-ispa/">Udara Padang Tidak Sehat, Dinkes Sumbar Klaim Belum Ada Lonjakan Kasus ISPA</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Langgam.id &#8211; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dr. Aklima mengklaim belum ada peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di Kota Padang. Hal ini menyikapi kualitas udara yang beberara hari terakhir terus menurun karena kabut asap. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sejauh ini belum ada laporan peningkatan kasus ISPA secara signifikan, baik dari rumah sakit maupun dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatr Barat,&#8221; ujarnya usai rapat penyusunan SE Gubernur terkait penurunan kualitas udara Sumbar di Kantor BPBD Sumbar, Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aklima mengakui kualitas udara di Kota Padang dalam ketegori sangat tidak sehat. Namun, kondisi itu belum menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA, berdasarkan laporan fasilitas pelayanan kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Walaupun belum ada peningkatan kasus ISPA, kami telah mengimbau masyarakat untuk melihat tanda-tanda dan tetap waspada,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata Aklima, masyarakat perlu memperhatikan gejala yang dapat muncul akibat paparan udara dengan kualitas buruk. Gejala tersebut antara lain iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan, batuk hingga sesak napas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jika mengalami iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan, batuk hingga sesak napas, segera periksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit,&#8221; ungkapnya. (WAN)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/udara-padang-tidak-sehat-dinkes-sumbar-klaim-belum-ada-lonjakan-kasus-ispa/">Udara Padang Tidak Sehat, Dinkes Sumbar Klaim Belum Ada Lonjakan Kasus ISPA</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258503</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PN Padang Kabulkan Penangguhan Penahanan Yogi, Terdakwa Kasus Jual Internet Starlink di Mentawai</title>
		<link>https://langgam.id/pn-padang-kabulkan-penangguhan-penahanan-yogi-terdakwa-kasus-jual-internet-starlink-di-mentawai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 08:01:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[PN Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Starlink]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258496</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pengadilan Negeri Padang (PN) Kelas IA mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Yogi Gilang Arya Setia (39). Yogi merupakan Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Telekomunikasi, karena menghadirkan layanan internet di kawasan Sikakap, Kepulauan Mentawai. Keputusan penangguhan penahanan Yogi tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara Yogi yang digelar di PN Padang Padang Kelas IA Padang, Senin (7/9/2026). Pantauan Langgam.id di dalam persidangan, majelis hakim menyampaikan Yogi sebelumnya telah menjalani penahanan sejak 8 Juli 2026. Setelah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasihat hukum terdakwa beserta surat jaminan, majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut. &#8220;Penahanan atas nama Yogi Gilang Arya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pn-padang-kabulkan-penangguhan-penahanan-yogi-terdakwa-kasus-jual-internet-starlink-di-mentawai/">PN Padang Kabulkan Penangguhan Penahanan Yogi, Terdakwa Kasus Jual Internet Starlink di Mentawai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pengadilan Negeri Padang (PN) Kelas IA mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Yogi Gilang Arya Setia (39). Yogi merupakan Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Telekomunikasi, karena menghadirkan layanan internet di kawasan Sikakap, Kepulauan Mentawai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan penangguhan penahanan Yogi tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara Yogi yang digelar di PN Padang Padang Kelas IA Padang, Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pantauan <strong>Langgam.id</strong> di dalam persidangan, majelis hakim menyampaikan Yogi sebelumnya telah menjalani penahanan sejak 8 Juli 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasihat hukum terdakwa beserta surat jaminan, majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penahanan atas nama Yogi Gilang Arya Setia dengan panggilan Yogi dengan nomor 450/Pid.Sus/2026/PN Pdg ditangguhkan dengan jaminan orang tanpa pakai uang,&#8221; ujar hakim dalam persidangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan keputusan tersebut, Yogi tidak lagi ditahan selama proses hukum terhadap dirinya masih berlangsung. Namun, majelis hakim memberikan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi terdakwa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yogi diwajibkan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta harus hadir dalam setiap persidangan hingga perkara tersebut selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Majelis hakim juga memerintahkan JPU untuk segera mengeluarkan Yogi dari tahanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan terdakwa dari tahanan,&#8221; kata hakim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari penasihat hukum Yogi, Romi Martianus. Ia mengatakan pihaknya menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata Romi, dengan dikabulkannya permohonan itu pihaknya kini akan fokus mengikuti dan mempersiapkan proses persidangan berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mengapresiasi keputusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami,&#8221; ujar Romi usai persidangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Romi menambahkan, pihaknya tidak ingin larut dalam keputusan penangguhan penahanan. Sebab, proses hukum terhadap Yogi masih berjalan dan harus dihadapi hingga selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menyebut agenda persidangan hari ini tetap menjadi bagian penting dalam perkara tersebut, yakni pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk saat ini kami fokus melanjutkan persidangan. Agenda hari ini adalah pemeriksaan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Yogi didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Telekomunikasi terkait dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin di wilayah Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkara Yogi terdaftar di PN Padang dengan nomor 450/Pid.Sus/2026/PN Pdg. Dalam perkara tersebut, ia didakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 47 juncto Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 71 angka 10 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Yogi disebut menghadirkan layanan internet yang awalnya ia membeli perangkat Starlink lalu berlangganan untuk bisa mendapat akses internet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari Starlink itu, Yogi lalu menyediakan layanan internet kepada warga di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap. Caranya, Yogi menjajakan paket internet beberapa jenis berdasarkan kuota dengan harga mulai dari Rp 10 ribu untuk 2 GB. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pn-padang-kabulkan-penangguhan-penahanan-yogi-terdakwa-kasus-jual-internet-starlink-di-mentawai/">PN Padang Kabulkan Penangguhan Penahanan Yogi, Terdakwa Kasus Jual Internet Starlink di Mentawai</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258496</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dampak Erupsi Anak Krakatau, 28 Penerbangan Dibatalkan di BIM hingga Siang Ini</title>
		<link>https://langgam.id/dampak-erupsi-anak-krakatau-28-penerbangan-dibatalkan-di-bim-hingga-siang-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 07:02:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BIM]]></category>
		<category><![CDATA[Erupsi Anak Krakatau]]></category>
		<category><![CDATA[Penerbangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258491</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; 28 penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, Jakarta dibatalkan pada Senin (7/9/2026) siang. Pembatalan ini dampak erupsi Anak Gunung Krakatau.  Beberapa maskapai yang membatalkan penerbangan di antaranya Lion Air, Citilink Indonesia, Pelita Air, Super Air Jet, Garuda Indonesia, dan Batik Air. Sebanyak 4.466 penumpang terdampak.&#160; General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang BIM Dony Subardono mengatakan, pembatalan dilakukan demi keselamatan penerbangan. &#8220;Pembatalan penerbangan ini dilakukan guna menjaga keselamatan baik penumpang maupun kru pesawat,&#8221; katanya, Senin (7/9/2026).&#160; Sebelumnya, pada Minggu (6/9/2026), terdapat 56 penerbangan dari BIM dan menuju Bandara Soekarno-Hatta</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dampak-erupsi-anak-krakatau-28-penerbangan-dibatalkan-di-bim-hingga-siang-ini/">Dampak Erupsi Anak Krakatau, 28 Penerbangan Dibatalkan di BIM hingga Siang Ini</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id </strong>&#8211; 28 penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, Jakarta dibatalkan pada Senin (7/9/2026) siang. Pembatalan ini dampak erupsi Anak Gunung Krakatau. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa maskapai yang membatalkan penerbangan di antaranya Lion Air, Citilink Indonesia, Pelita Air, Super Air Jet, Garuda Indonesia, dan Batik Air. Sebanyak 4.466 penumpang terdampak.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang BIM Dony Subardono mengatakan, pembatalan dilakukan demi keselamatan penerbangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pembatalan penerbangan ini dilakukan guna menjaga keselamatan baik penumpang maupun kru pesawat,&#8221; katanya, Senin (7/9/2026).&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, pada Minggu (6/9/2026), terdapat 56 penerbangan dari BIM dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dibatlakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dony menyebutkan pihaknya terus berkoordinasi dengan maskapai dan instansi terkait dalam menangani penumpang terdampak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Manajemen telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait, untuk memastikan penanganan terhadap penumpang yang mengalami pembatalan dan penundaan penerbangan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan informasi terkait penerbangan terdampak juga terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami secara rutin melakukan pembaruan informasi terkait jadwal penerbangan yang terdampak erupsi Anak Gunung Krakatau,” tuturnya. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dampak-erupsi-anak-krakatau-28-penerbangan-dibatalkan-di-bim-hingga-siang-ini/">Dampak Erupsi Anak Krakatau, 28 Penerbangan Dibatalkan di BIM hingga Siang Ini</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258491</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-tunggakan-pajak-kendaraan-dinas-pemprov-dan-asn-capai-rp7-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 06:23:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258488</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Anggota Komisi III DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Nofrizon membeberkan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari kendaraan dinas dan kendaraan ASN Pemprov Sumbar mencapai hampir Rp7 miliar. &#8220;Kalau dihitung, nilainya hampir Rp7 miliar yang menunggak dari kendaraan dinas dan ASN Pemprov Sumbar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu merugikan daerah,&#8221; ujarnya kepada Langgam.id, Senin (7/9/2026). Berdasarkan data yang diperoleh Nofrizon dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 2.002 kendaraan dinas berpelat merah milik Pemprov Sumbar yang menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026. Selain itu, terdapat 3.890 ASN Pemprov Sumbar yang juga tercatat menunggak pajak kendaraan. Ia menilai persoalan itu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-tunggakan-pajak-kendaraan-dinas-pemprov-dan-asn-capai-rp7-miliar/">Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Anggota Komisi III DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Nofrizon membeberkan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari kendaraan dinas dan kendaraan ASN Pemprov Sumbar mencapai hampir Rp7 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau dihitung, nilainya hampir Rp7 miliar yang menunggak dari kendaraan dinas dan ASN Pemprov Sumbar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu merugikan daerah,&#8221; ujarnya kepada Langgam.id, Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data yang diperoleh Nofrizon dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 2.002 kendaraan dinas berpelat merah milik Pemprov Sumbar yang menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, terdapat 3.890 ASN Pemprov Sumbar yang juga tercatat menunggak pajak kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menilai persoalan itu harus menjadi perhatian serius, karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sumbar bukan daerah yang kaya dari pertambangan. Kita juga tidak punya industri besar seperti daerah lain. Salah satu sumber pendapatan daerah kita adalah pajak kendaraan, jadi kalau pajak ini tidak dibayar tentu sangat merugikan,&#8221; kata dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Nofrizon, tunggakan pajak kendaraan dinas juga dapat menimbulkan persoalan ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan ke luar daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mencontohkan, kemungkinan kendaraan dinas mengalami kecelakaan ketika melakukan perjalanan ke provinsi lain, sementara saat pemeriksaan diketahui pajak kendaraan tersebut belum dibayarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bayangkan kendaraan dinas pergi ke Pekanbaru atau Jambi, kemudian mengalami kejadian dan diperiksa surat-suratnya ternyata pajaknya menunggak, ini tentu sangat memalukan bagi pemerintah daerah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nofrizon juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembayaran sejumlah kebutuhan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan kewajiban yang semestinya tetap dipenuhi dan tidak seharusnya diabaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau alasan efisiensi, jangan sampai kewajiban membayar pajak kendaraan justru tidak dilakukan. Ini anggaran rutin dan kewajiban pemerintah yang harus diselesaikan,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon memastikan persoalan ini akan dibawa kembali dalam pembahasan bersama mitra kerja Pemprov Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja dalam waktu dekat. Persoalan tunggakan pajak kendaraan tersebut juga akan disampaikannya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, khususnya terkait sektor pendapatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dua hari lagi kami ada rapat mitra kerja, RDP perubahan. Saya akan sampaikan persoalan ini dan di Banggar juga akan saya suarakan, terutama terkait pendapatan,&#8221; tuturnya. .</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap Pemprov Sumbar segera mengambil tindakan agar tunggakan tersebut dapat diselesaikan dan kepatuhan membayar pajak dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan hanya masyarakat yang diminta patuh, pemerintah juga harus memberikan contoh. Kalau kita ingin masyarakat taat pajak, kita harus lebih dulu menunjukkan bahwa kita taat,&#8221; pungkasnya.<strong> (WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-tunggakan-pajak-kendaraan-dinas-pemprov-dan-asn-capai-rp7-miliar/">Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258488</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak</title>
		<link>https://langgam.id/respons-pemprov-sumbar-soal-ribuan-kendaraan-dinas-menunggak-pajak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 05:30:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258484</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nolly Eka Mardianto mengatakan, pihaknya bakal memgambil langkah pengumpulan data, usai 2.002 kendaraan dinas berstatus tidak aktif atau menunggak pajak kendaraan bermotor.  Informasi tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemprov Sumbar ini sebelumnya mencuat setelah dibeberkan Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon.  &#8220;Akan kami kumpulkan data dulu dari OPD terkait untuk segera dapat diberikan tanggapan yang komprehensif terkait hal tersebut,&#8221; kata Nolly, Senin (7/9/2026). Ia menyarankan agar data terkait tunggakan pajak tersebut dikonfirmasi langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. &#8220;Kalau yang efektif, bagusnya langsung konfirmasi ke Kepala Bapenda karena beliau</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/respons-pemprov-sumbar-soal-ribuan-kendaraan-dinas-menunggak-pajak/">Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nolly Eka Mardianto mengatakan, pihaknya bakal memgambil langkah pengumpulan data, usai 2.002 kendaraan dinas berstatus tidak aktif atau menunggak pajak kendaraan bermotor. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemprov Sumbar ini sebelumnya mencuat setelah dibeberkan Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Akan kami kumpulkan data dulu dari OPD terkait untuk segera dapat diberikan tanggapan yang komprehensif terkait hal tersebut,&#8221; kata Nolly, Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menyarankan agar data terkait tunggakan pajak tersebut dikonfirmasi langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau yang efektif, bagusnya langsung konfirmasi ke Kepala Bapenda karena beliau yang memiliki data terkait,&#8221; tuturnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terpisah, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin saat dikonfirmasi <strong>Langgam.id</strong> masih enggan berkomentar. Ia meminta sesi wawancara dilakukan secara tatap muka yang diagendakan pada Selasa (8/9/2026). </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bertemu kita besok, saya tunggu di kantor,&#8221; singkat Al Amin kepada wartawan <strong>Langgam.id</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Sumbar Nofrizon mengungkapkan, ribuan kendaraan berpelat merah milik Pemprov Sumbar menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, ia menyebut terdapat 141 kendaraan vertikal milik instansi pemerintah pusat dan 3.890 aparatur sipil negara Pemprov Sumbar yang juga tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata Nofrizon, total tunggakan pajak dari kendaraan dinas dan kendaraan aparatur sipil negara Pemprov Sumbar tersebut mencapai hampir Rp7 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bagaimana masyarakat mau patuh kalau pemerintah sendiri tidak memberikan contoh? Kita meminta masyarakat taat pajak, tetapi kendaraan dinas dan aparatur sipil negara kita masih banyak yang menunggak,&#8221; tegas Nofrizon. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/respons-pemprov-sumbar-soal-ribuan-kendaraan-dinas-menunggak-pajak/">Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258484</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak</title>
		<link>https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-2-002-kendaraan-dinas-pemprov-menunggak-pajak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 04:45:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemrov Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258480</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 2.002 unit kendaraan dinas atau berpelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berstatus tidak aktif atau menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon. Ia mengklaim, data ribuan kendaraan dinas menunggak pajak ini berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. Selain itu, Politisi PPP ini membeberkan terdapat 141 kendaraan vertikal milik instansi pemerintah pusat yang juga tercatat menunggak pajak. Tak hanya kendaraan dinas, persoalan serupa juga ditemukan pada kendaraan milik aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumbar. Sebanyak 3.890 ASN disebut masih memiliki tunggakan pajak kendaraan. &#8220;Data ini</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-2-002-kendaraan-dinas-pemprov-menunggak-pajak/">Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sebanyak 2.002 unit kendaraan dinas atau berpelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berstatus tidak aktif atau menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon. Ia mengklaim, data ribuan kendaraan dinas menunggak pajak ini berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Politisi PPP ini membeberkan terdapat 141 kendaraan vertikal milik instansi pemerintah pusat yang juga tercatat menunggak pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya kendaraan dinas, persoalan serupa juga ditemukan pada kendaraan milik aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumbar. Sebanyak 3.890 ASN disebut masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Data ini saya dapat dari Bapenda dan datanya valid,&#8221; ujar Nofrizon kepada <strong>Langgam.id</strong>, Senin (7/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata Nofrizon, kondisi ini menjadi ironis karena pemerintah selama ini selalu mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Bahkan, petugas Samsat melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk mengantarkan surat tagihan pajak hingga ke rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di setiap kantor Samsat ada imbauan dari gubernur dan wakil gubernur agar masyarakat patuh membayar pajak. Petugas juga turun mengantarkan surat tagihan ke rumah wajib pajak,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menilai pemerintah semestinya memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bagaimana masyarakat mau patuh kalau pemerintah sendiri tidak memberikan contoh? Kita meminta masyarakat taat pajak, tetapi kendaraan dinas dan ASN saja masih banyak yang menunggak,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nofrizon membandingkan dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, pembayaran pajak kendaraan aparatur sipil negara dilakukan dengan mekanisme pemotongan langsung dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di Solok Selatan, setiap ASN dipotong langsung TPP-nya untuk membayar pajak kendaraan. Menurut saya, hal seperti itu bisa menjadi contoh bagi Pemprov Sumbar,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nofrizon meminta Pemprov Sumbar segera mengambil langkah agar tunggakan pajak kendaraan dinas dan ASN dapat diselesaikan. Persoalan ini bukan hanya soal angka tunggakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tetapi soal keteladanan pemerintah kepada masyarakat. Kalau kita meminta masyarakat patuh, pemerintah juga harus patuh,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin saat dikonfirmasi Langgam.id masih enggan berkomentar. Ia meminta sesi wawancara dilakukan secara tatap muka dan diagendakan pada Selasa (8/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bertemu kita besok, saya tunggu di kantor,&#8221; singkat Al Amin. <strong>(WAN)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/anggota-dprd-sumbar-2-002-kendaraan-dinas-pemprov-menunggak-pajak/">Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258480</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cuaca Sumbar Hari Ini: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan</title>
		<link>https://langgam.id/cuaca-sumbar-hari-ini-sejumlah-daerah-berpotensi-hujan-ringan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 02:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=258476</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Padang Pariaman memperkirakan cuaca di Sumatra Barat (Sumbar), Senin (7/9/2026) didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Prakiraan cuaca tersebut berlaku mulai Senin pukul 07.00 WIB hingga Selasa (8/9/2026) pukul 07.00 WIB. Berdasarkan perkiraan BMKG, kondisi cerah berawan dan berawan akan terjadi di sebagian besar kabupaten dan kota di Sumbar sejak pagi hingga malam. Meski demikian, sejumlah wilayah tetap berpotensi mengalami hujan ringan pada siang hingga sore hari. Di Kabupaten Pasaman Barat, misalnya cuaca pada pagi hari diperkirakan cerah berawan sebelum berpotensi hujan ringan sekitar pukul 13.00 dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cuaca-sumbar-hari-ini-sejumlah-daerah-berpotensi-hujan-ringan/">Cuaca Sumbar Hari Ini: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Langgam.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Padang Pariaman memperkirakan cuaca di Sumatra Barat (Sumbar), Senin (7/9/2026) didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prakiraan cuaca tersebut berlaku mulai Senin pukul 07.00 WIB hingga Selasa (8/9/2026) pukul 07.00 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan perkiraan BMKG, kondisi cerah berawan dan berawan akan terjadi di sebagian besar kabupaten dan kota di Sumbar sejak pagi hingga malam. Meski demikian, sejumlah wilayah tetap berpotensi mengalami hujan ringan pada siang hingga sore hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kabupaten Pasaman Barat, misalnya cuaca pada pagi hari diperkirakan cerah berawan sebelum berpotensi hujan ringan sekitar pukul 13.00 dan 16.00 WIB. Setelah itu, cuaca kembali berawan hingga malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabupaten Agam juga berpotensi mengalami hujan ringan pada siang hingga sore hari. Sementara Kabupaten Lima Puluh Kota diprakirakan lebih banyak mengalami kondisi cerah berawan hingga berawan dengan peluang hujan pada sore hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di wilayah Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, cuaca diperkirakan cukup bervariasi, mulai dari cerah berawan hingga berawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang juga diperkirakan didominasi cuaca cerah berawan dan berawan. Kondisi serupa terlihat di Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kabupaten Dharmasraya diprakirakan mengalami cuaca cerah berawan hingga berawan. Kabupaten Solok Selatan juga didominasi kondisi berawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk Kota Padang, BMKG memperkirakan cuaca cerah berawan pada pagi hingga siang, kemudian berpotensi mengalami hujan ringan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, kondisi kembali cenderung berawan dan cerah berawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kabupaten Pesisir Selatan, cuaca diprakirakan bervariasi antara cerah berawan dan berawan dengan peluang hujan ringan pada sore hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan Kepulauan Mentawai memiliki pola cuaca yang lebih dinamis. Hujan ringan berpotensi terjadi pada siang hingga sore hari, kemudian kondisi berawan dan cerah berawan pada malam hingga pagi berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi suhu udara, BMKG memperkirakan suhu di Sumbar berada pada kisaran 18 hingga 33 derajat celsius. Suhu tertinggi mencapai 33 derajat celsius diperkirakan terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Dharmasraya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara suhu paling rendah berada di Kota Bukittinggi, yakni berkisar 18-26 derajat celsius. Kota Padang Panjang dan Kabupaten Solok berada pada kisaran 19-27 derajat celsius. (HER)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cuaca-sumbar-hari-ini-sejumlah-daerah-berpotensi-hujan-ringan/">Cuaca Sumbar Hari Ini: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">258476</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 25/28 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 2/4 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-09-07 18:25:31 by W3 Total Cache
-->