Fakta-fakta Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

3. Libatkan Ratusan Saksi dan Ahli

Dari kasus ini ratusan orang saksi telah dimintai keterangan. Polresta Padang juga melibatkan saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.

Rico menyebutkan pihaknya melibatkan saksi ahli pidana untuk menentukan pasal yang nantinya akan disangka ke tersangka dalam kasus ini. Sehingga kasus tersebut bisa segera naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

4. Tersangka Segera Ditetapkan

Rico mengungkapkan, setelah meminta keterangan saksi ahli pidana, kasus ini resmi dinaikkan ke penyidikan. Sehingga, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

“Kemarin lidik (penyelidikan) sekarang naik kasusnya ke sidik (penyidikan),” kata Rico.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Rico menyebutkan pihaknya masih melengkapi keterangan saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, maka akan segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan,” jelasnya.

5. LBH Padang Ikut Mengawal

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ikut mengawal kasus dugaan korupsi ini. Bahkan, Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengapresiasi jajaran kepolisian yang serius menangani kasus.

Indira berharap ke depan kasus ini dapat ditangani dengan cepat, efektif dan efesien.

“kami mengapresiasi tindakan Polresta Padang yang telah menaikkan status dugaan korupsi di masa covid-19 oleh oknum DPRD Kota Padang ke proses penyidikan. Kami akan kawal selaku masyarakat sipil,” kata Indira.

Ia tak memungkiri dalam situasi darurat pandemi covid-19 dimanfaatkan segelintir orang untuk tetap mengambil manfaat. Karena banyak aliran uang datang dan bergulir ketika proses penanggulangan covid-19 maupun proses bantuan-bantuan.

“Makanya penting, kemudian tindakan tegas dan tindakan proses hukum yang baik dalam soal penggunaan dana covid-19 ini,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Halaman:

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar