Fakta-fakta Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

3. Libatkan Ratusan Saksi dan Ahli

Dari kasus ini ratusan orang saksi telah dimintai keterangan. Polresta Padang juga melibatkan saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.

Rico menyebutkan pihaknya melibatkan saksi ahli pidana untuk menentukan pasal yang nantinya akan disangka ke tersangka dalam kasus ini. Sehingga kasus tersebut bisa segera naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

4. Tersangka Segera Ditetapkan

Rico mengungkapkan, setelah meminta keterangan saksi ahli pidana, kasus ini resmi dinaikkan ke penyidikan. Sehingga, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

“Kemarin lidik (penyelidikan) sekarang naik kasusnya ke sidik (penyidikan),” kata Rico.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Rico menyebutkan pihaknya masih melengkapi keterangan saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, maka akan segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan,” jelasnya.

5. LBH Padang Ikut Mengawal

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ikut mengawal kasus dugaan korupsi ini. Bahkan, Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengapresiasi jajaran kepolisian yang serius menangani kasus.

Indira berharap ke depan kasus ini dapat ditangani dengan cepat, efektif dan efesien.

“kami mengapresiasi tindakan Polresta Padang yang telah menaikkan status dugaan korupsi di masa covid-19 oleh oknum DPRD Kota Padang ke proses penyidikan. Kami akan kawal selaku masyarakat sipil,” kata Indira.

Ia tak memungkiri dalam situasi darurat pandemi covid-19 dimanfaatkan segelintir orang untuk tetap mengambil manfaat. Karena banyak aliran uang datang dan bergulir ketika proses penanggulangan covid-19 maupun proses bantuan-bantuan.

“Makanya penting, kemudian tindakan tegas dan tindakan proses hukum yang baik dalam soal penggunaan dana covid-19 ini,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Halaman:

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik