Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Langgam.id-Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi menaikkan status kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah ditemukan adanya unsur pidana yang diduga merugikan negara ratusan juta.

“Kemarin lidik (penyelidikan) sekarang naik kasusnya ke sidik (penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Jumat (23/7/2021).

Rico menyebutkan, pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, maka akan segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

Dari kasus yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini, polisi telah meminta ratusan keterangan saksi-saksi. Begitupun saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Ilham Maulana juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang meskipun sempat mangkir beberapa kali. Dan gelar perkara juga dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir sebelumnya mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Penyelewengan Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang

Imran mengungkapkan, dana pokir tersebut merupakan anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Kerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,” tuturnya.

Baca Juga

Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu