Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Fadly saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (17/6/2026).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kota Padang Utami Yuliani Amir yang mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Sumbar Ikrar Abdi, Kepala BPS Kota Padang Dessi Febriyanti, sejumlah kepala OPD terkait, serta para kepala SPPG dan yayasan mitra.
Fadly menyebut Program MBG merupakan agenda besar nasional yang harus didukung seluruh pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.
“Program MBG merupakan agenda besar negara. Karena itu, seluruh SPPG dan perangkat daerah harus saling mendukung untuk memastikan pemenuhan gizi anak-anak dan penerima manfaat lainnya melalui layanan yang berkualitas,” tegasnya.
Menurut Fadly, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh operasional dapur MBG, tetapi juga didukung sistem pendataan yang akurat, mulai dari kebutuhan masing-masing SPPG, ketersediaan bahan baku, hingga pola distribusi dan respons masyarakat terhadap program tersebut.
Selain aspek pelayanan, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pembangunan maupun pengembangan fasilitas SPPG di Kota Padang.
“Saya berharap pembangunan dan pengembangan SPPG berjalan sesuai aturan. Program prioritas tetap harus berjalan, namun keselamatan, ketertiban tata kota, dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Fadly juga mendorong seluruh SPPG di Kota Padang untuk mempersiapkan diri menghadapi sistem penilaian atau grading dari Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, setiap dapur MBG harus mampu memenuhi standar terbaik dari aspek mutu layanan, kebersihan, keamanan pangan, hingga tata kelola operasional.
Ia menambahkan, Program MBG juga harus mampu menggerakkan perekonomian masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha dan produsen lokal dalam rantai pasok pangan. Karena itu, standardisasi bahan baku perlu diperkuat agar UMKM, petani, nelayan, peternak, dan pasar tradisional dapat menjadi bagian dari ekosistem pemasok yang memenuhi standar program.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly turut meminta Perumda Air Minum Kota Padang dan OPD terkait memastikan seluruh dapur SPPG memiliki akses air bersih yang memadai guna mendukung kualitas layanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang yang juga Sekretaris Satgas MBG Kota Padang, Alfiadi, menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan MBG dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan seluruh aspek program berjalan optimal.
Menurutnya, evaluasi mencakup penyediaan bahan baku, operasional dapur, hingga pelayanan kepada para penerima manfaat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, seluruh SPPG di Kota Padang harus menjadi yang terbaik, sejalan dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Juara,” kata Alfiadi.
Ia mengungkapkan, saat ini sebanyak 72 SPPG telah beroperasi di Kota Padang atau sekitar 75 persen dari target 96 SPPG yang ditetapkan. Pemerintah Kota Padang menargetkan kekurangan 24 SPPG dapat terpenuhi dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Hingga pertengahan tahun 2026, pelaksanaan Program MBG di Kota Padang tercatat berjalan relatif baik dan terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga. (HER)






