Langgam.id – Ratusan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD provinsi setempat, Kamis (25/6/2026). Mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan orogram Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Namun di balik aksi damai itu, beredar pesan berantai yang meminta setiap mitra SPPG memberikan kontribusi dana operasional sebesar Rp2 juta per SPPG.
Dalam pesan yang beredar tersebut, disebutkan bahwa keputusan pelaksanaan aksi damai bertajuk “Lanjutkan Program MBG” merupakan hasil rapat bersama mitra SPPG se-Sumbar pada 22 Juni 2026.
Pesan itu juga menginstruksikan mitra SPPG yang berada di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman untuk mengirimkan sedikitnya 40 relawan sebagai peserta aksi.
Sementara bagi mitra SPPG yang tidak dapat mengirimkan relawan, khususnya yang berada di luar wilayah tersebut, diminta memberikan kontribusi dana operasional minimal Rp2 juta per SPPG.
Dana yang terkumpul disebutkan akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional kegiatan, mulai dari transportasi peserta, konsumsi, perlengkapan aksi, dokumentasi, hingga kebutuhan teknis lainnya.
Pesan tersebut beredar dengan mengatasnamakan DPW HMD GEMAS Sumbar dan DPW GAPEMBI Sumbar.
Menanggapi beredarnya pesan itu, seorang pengusaha SPPG di kawasan Parak Karakah, Kota Padang, Agung Adhitia Lingga, mengaku tidak mengetahui adanya permintaan kontribusi dana seperti yang dimaksud.
“Terkait pesan itu kami tidak tahu. Tapi yang jelas relawan kami minta izin ke saya bahwa mereka ikut aksi damai bersama teman-teman relawan dari dapur lain,” kata Agung kepada Langgam.id, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, para relawan yang berada di bawah naungan dapurnya memang menyampaikan keinginan untuk ikut serta dalam aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program MBG.
Sebagai pemilik SPPG, Agung mengaku tidak melarang relawannya untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya silakan lakukan aksi damai, tapi tertib. Soal diminta biaya Rp2 juta masing-masing SPPG, saya tidak tahu menahu,” tegasnya. (WAN)






