Ermaneli Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sumbar Gantikan Nofrizon

InfoLanggam – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengambil sumpah anggota DPRD Sumatra Barat pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024, Ermaneli dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (1/3/2024).

Paripurna dengan agenda peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sumbar pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dihadiri Gubernur Sumbar, unsur Forkopimda, Asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Lampiran Gambar

Terhitung 1 Maret 2024, Ermaneli resmi memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Sumbar menjadi anggota sebagai Pengganti Antar Waktu dari Nofrizon sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Supardi mengatakan, saat ini anggota DPRD Sumbar sudah lengkap menjadi 65 orang usai Ermaneli resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Sumbar.

Dengan lengkapnya anggota DPRD Sumbar ini terang Supardi, akan menjadikan DPRD semakin kuat dan semakin mampu melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan sekaligus sebagai representasi masyarakat.

Lampiran Gambar

Supardi berharap, Ermaneli dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Sumbar dengan sebaik-baiknya.

Kemudian, memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan masyarakat dï Sumbar ada sisa masa tugas Anggota DPRD Tahun 2019-2024.

"Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di lembaga DPRD Provinsi Sumatra Barat," ujar Supardi.

Lampiran Gambar

Supardi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, menjadi anggota pada alat kelengkapan dari anggota DPRD yang digantikannya.

"Yaitu sebagai anggota Komisi III Bidang Keuangan dan juga sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatra Barat," ucapnya.

Supardi mengingatkan, sebelum berakhirnya masa jabatan hingga 28 Agustus 2024, masih banyak tugas-tugas strategis yang harus diselesaikan. Tugas tersebut diantaranya pembahasan RTRW Provinsi Sumatra Barat Tahun 2024-2042.

Lampiran Gambar

Kemudian, pembahasan RPJPD Provinsi Sumatra Barat Tahun 2025-2045, LKPJ Kepada Daerah Provinsi Sumatra Barat Tahun 2023, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024.

"Tugas-tugas penting tersebut, harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa bakti Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat Tahun 2019-2024, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tidak terganggu," ujarnya

Lampiran Gambar

Untuk itu, di sisa masa jabatan ini, Supardi mengajak untuk bersama sama memperkuat dan meningkatkan semangat dan etos kerja dari semua komponen yang terkait di lembaga DPRD Sumbar.

Selaku Pimpinan DPRD, ia sangat mengharapkan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, agar semua target kinerja yang telah ditetapkan sampai berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat tahun 2019-2024 dapat terpenuhi. (*/yki)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ