Era Kenormalan Baru di Sumbar, Bagaimana Nasib Pendidikan?

Kebijakan Pendidikan Masa Pandemi

Cover Presentasi Tata Cara PPDB Online (Sumber: Dinas Pendidikan Padang)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) resmi menerapkan era kenormalan baru (new normal) atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai besok, Senin (8/6/2020). Penerapan ini seiring diakhirinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan tiga tahap.

Adapun daerah yang melakukan tatanan kenormalan baru adalah 17 kabupaten dan kota, termasuk Kota Bukittinggi yang telah lebih dulu menerapkan. Sementara untuk Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih memerlukan waktu sehingga baru menjalani transisi kenormalan baru hingga 12 dan 20 Juni.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dengan diterapkannya tatanan kenormalan baru ini semua fasilitas yang dibatasi saat PSBB dibuka kembali. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan covod-19.

“Wisata, ibadah, kantor tempat kerja baik swasta dan industri begitupun ASN sudah buka. Tempat pelayanan sudah buka, transportasi juga. Buka dalam artian tidak lagi dibatasi di PSBB tapi tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19,” kata Irwan kepada wartawan di Gubernuran Sumbar, Minggu (7/6/2020).

Lalu bagaimana dengan pendidikan?

Khusus untuk pendidikan, kata Irwan, masih akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama bupati, wali kota serta kepala dinas pendidikan se-Sumbar. Rapat tersebut direncanakan akan berlangsung pada Rabu (10/6/2020) esok.

“Bagaimana untuk merancang ke depan soal pendidikan. Yang jelas pendidikan itu kalau pembukaan tahun ajaran baru 15 Juli, ini masih panjang, masih ada satu setengah bulan. Tapi kita siapkan bagaimana dan apa langkanya,” ujarnya.

Irwan mengungkapkan bisa jadi soal pendidikan, secara fisik para siswa sekolah mulai 1 Januari 2021. Sedangkan secara daring diterapkan pada tahun ajaran baru tersebut.

“Atau bagaimana mekanisme sebagiannya, kita bicarakan di rapat dengan bupati dan wali kota dan dinas pendidikan tersebut,” pungkasnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Opini “Bersyukur Masih Nomor Dua” oleh Gamawan Fauzi (Gubernur Sumatera Barat Periode 2005-2009), mengangkat isu tentang capaian pendidikan
Membunuh Ilmu atas Nama Lapangan Kerja: Negara Gagal, Prodi yang Ditutup?