Emak-emak yang Viral Komentari Prokes Restoran di Padang Minta Maaf

hacker retas situs kabinet

Ilustrasi internet. [pixabay.com]

Langgam.id - Emak-emak yang virak karena komentari protokol kesehatan (prokes) covid-19 di Restoran Bebek Sawah Padang meminta maaf atas video yang dibuatnya. Wanita itu diketahui bernama Yulianti.

Video penyampaian maaf ini diupload di akun Instagram @hidayahsmartphone. Si emak-emak ini minta maaf kepada Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia serta pemilik Restoran Bebek Sawah.

"Saya yang bernama Yulianti yang bikin video di (Restoran) Bebek Sawah. Saya meminta maaf, khususnya Pemerintahan Indonesia dan masyarakat Indonesia," katanya dalam video dilihat langgam.id, Senin (5/7/2021).

Dalam video itu, si emak ini mengungkapkan bahwa dirinya membuat video hanya sebagai candaan. Ia mengaku tidak ada maksud apa-apa dalam pembuatan video.

"Saya tadi itu bikin video hanya canda candaan. Mohon maaf ya, pemilik tempat makan Bebek Sawah, saya cuman bercandaan yang buat teman-teman. Tidak ada maksud apa-apa, karena kegirangan hanya keceplosan," ujarnya.

"Mohon jangan diperpanjang permasalah ini. Saya mohon maaf ya semua rekan-rekan, masyarakat Indonesia di seluruh tanah air, khususnya (Restoran) Bebek Sawah yang di Sumatra Barat ini," sambungnya dalam video.

Baca juga: Tanggapan Gubernur Soal Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran di Padang 

Ia mengungkapkan keteledorannya dalam berbicara hanya lantaran senang hati berada di kampung halaman. "Karena senang hatinya ada (berada) di kampung. Mohon maaf sebesar-besarnya, tolong jangan diperpanjang ya pak, yang sebagai pemiliknya," tuturnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ibu di dalan video tersebut merupakan wanita asal Padang namun lama tinggal di Jakarta. Video itu dibuatnya pada 2 Juli 2021 kemudian disebarkan ke grup WhatsApp.

Menurut Satake Bayu, meskipun telah meminta maaf, proses pemeriksaan dan kasus ini tetap akan lanjut. "Proses tetap lanjut, ya," katanya dikonfirmasi langgam.id

Pemeriksaan terhadap ibu ini telah dilakukan pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Senin (5/7/2021) pukul 02.00 WIB. Ibu dalan video ini terancam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam lima tahun penjara. Proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di ibu di dalam video.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam pasal 45 a juncto pasal 28 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 juncto 270. Ancaman di atas lima tahun," tegas Satake Bayu.

Sebelumnya, video emak-emak ini beredar dan viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 5 detik itu, si ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan bahwa dirinya lagi di Restoran Bebek Sawah. Ia kemudian memvideokan kondisi di restoran yang sedang ramai pengunjung.

"Di Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-disekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak," katanya dalam video.

Ibu itu juga mengungkapkan bahwa Kota Padang aman dan tidak takut sama corona. Ia pun juga mempertanyakan kenapa warga di Jakarta panik.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?," ujarnya.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zolim, ayo selamat makan semua-semua," sambungnya dalam video itu. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M