Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah

Infolanggam- Debat publik kedua Pilkada Padang Jumat malam di Padang, terus mengundang perdebatan banyak netizen. Apalagi mencuatnya soal Maigus Nasir yang disebut pernah divonis kasus korupsi.

“Salah besar kalau bicara putusan hukum sepotong-potongan, putusan pengadilan tertinggi telah inkracht bahwa Maigus Nasir tidak divonis korupsi dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI Adityawarman, Senin (18/11).

Berdasarkan salinan petikan putusan pada 2008 itu, kata Adityawarman, terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tapi itu bukan tindak pidana. Artinya, putusan Mahkamah Agung itu tegas melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Maigus Nasir  salah seorang dari sekian banyak orang yang menjadi korban dari buruknya “lebeling” mantan koruptor. Padahal, sejatinya Maigus Nasir itu tidak bersalah sama sekali dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan.

“Tuduhan korupsi tersebut nyata-nyata tidak terbukti, karena  berdasarkan 2 alat bukti yang cukup dan ditambah keyakinannya, majelis Hakim menyatakan Maigus Nasir dkk, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas dakwaan jaksa penuntut umum,” ujarnya. 

Ia mengatakan, salah jika ada yang menyebut Maigus Nasir mantan terpidana. Ini termasuk fitnah atau menyebar informasi bohong.

“Seandainya yang membuat statment menganggap dirinya mengerti hukum berarti dia telah membodohi rakyat karena perkara itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan putusan bebas,” ujarnya.

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik