Langgam.id - Seorang sopir bus Universitas Andalas (Unand) berinisial JAS (49) diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 200 gram sabu-sabu siap edar.
Pelaku ditangkap di pool bus Unand di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pelaku sudah masuk dalam target operasi kami dalam kasus peredaran narkoba ini," ujar Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi di Mapolresta Padang, Senin (24/2/2020).
Selain barang bukti sabu, pihak kepolisian juga menyita kertas timbangan, alat hisap, telepon genggam dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengukur takaran berat sabu.
"Pengakuan pelaku, ia menjual sabu di sekitar Kota Padang. Namun tidak ada dijual ke mahasiswa. Pelaku JAS saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pauh," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam operasi Anti Narkoba (Antik) yang dimulai sejak tanggal 14-20 Februari 2020, Polresta Padang mengamankan sebanyak 29 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Para pelaku itu diamankan di beberapa lokasi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Jumlah pengungkapan kasus di tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Operasi Antik 2019, terdapat 27 kasus dengan 43 tersangka.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, dari puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba, empat orang di antaranya merupakan target operasi.
"Sepekan Operasi Antik ini, kami mengungkap 20 kasus. Adapun barang bukti yang disita sebanyak 52,57 gram ganja dan sabu-sabu seberat 221,6 gram," katanya. (Irwanda/ZE)