Dukung Ketahanan Pangan Saat Pandemi Corona, TNI di Mentawai Tanam Jagung

TNI di Mentawai Tanam Jagung

2 orang personel TNI Kodim 0319 sedang menanam jagung (Foto: Humas Pemkab Mentawai)

Langgam.id – Kodim 0319 Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) menanam jagung manis di atas lahan seluas 1 hektare, hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kelangkaan pangan di tengah Pandemi Corona.

Diketahui, program penanaman jagung di lahan Demplot Ketahanan Pangan di Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai itu merupakan perintah dari Pangdam I Bukit Barisan terkait upaya ketahanan pangan.

Dandim 0319 Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto mengatakan, sasaran dari program penanaman jagung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun warga Kodim sendiri, sekaligus menggalakkan penggunaan Bios 44 untuk penyubur tanaman.

Sementara, untuk bibit jagung, kata Bagus, didapatkan atas kerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Mentawai di Rantau Dibantu Rp700 Ribu Selama PSBB

Tidak hanya itu, Bagus juga mengajak untuk memanfaatkan lahan atau pekarangan kosong untuk gencar menanam pisang, sayur-sayuran, keladi, jagung, padi dan lain sebagainya sebagai penopang kebutuhan pokok.

“Lahan tidur bisa diaktifkan dan dimanfaatkan kembali dengan mengisi tanaman untuk kebutuhan pokok,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Mulai 7 Mei 2020, Semua Kapal di Mentawai Dilarang Bawa Penumpang Termasuk Boat

Kemudian, ia juga memerintahkan para Babinsa untuk mengajak masyarakat binaannya melakukan hal serupa, sebagai upaya menggalakkan ketahanan pangan di Bumi Sikerei itu. (*/ZE)

Baca Juga

Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan