Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Siap Penuhi Panggilan Polisi

Langgam.id-Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. [foto: FB Ilham Maulana]

Langgam.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Ilham Maulana menyatakan siap memenuhi panggilan polisi. Ia akan memberikan klarifikasi soal dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir).

Ilham Maulana mengatakan, untuk menghadapi kasus ini, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Demokrat hingga tingkat pusat. Kemudian diarahkan agar didampingi dengan pengacara.

“Saya memutuskan untuk menghadapi kasus ini dengan pengacara untuk mendampingi saya berdasarkan rekomendasi dari partai,” katanya di Padang, Sabtu (24/7/2021).

Sementara itu, kuasa hukum Ilham, Yul Akhyari Sastra mengatakan, tugas anggota DPRD adalah bagaimana nama yang diusulkan menjadi penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan. Kemudian nama-nama itu sendiri diverifikasi oleh pemerintah.

“Jadi dari awalnya ada 300 lebih nama kemudian menjadi 100 nama. Uang bantuan ini masuk ke rekening penerima dari rekening pemerintah daerah, tidak ada yang lain,” katanya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Beri Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Dana PokirĀ 

Sehingga menurut Yul, tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPRD. Penerima bantuan bertanggung jawab terhadap uang yang didapatkannya mau dipakai seperti apa. Jadi tidak ada Ilham Maulana meminta uang tersebut.

“Kita siap dipanggil pihak kepolisian, Pak Ilham tidak pernah meminta atau mengumpulkan uang itu, kita tidak pernah terlibat dengan itu,” katanya.

Yul menambahkan, kalaupun ada masyarakat penerima mengumpulkan uang, hal itu tidak terkait dengan Ilham Maulana. Uang masuk ke rekening masyarakat tidak ada singgah ke rekening Ilham Maulana.

“Tidak tahu juga kita siapa yang nyuruh potong uang Rp500 ribu segala macam, mereka bertanggung jawab mutlak, tidak ada sangkut paut dengan anggota DPRD,” katanya.

Yul mengungkapkan, pihaknya akan menjelaskan nantinya semua kronologis ke kepolisian. Kalau dituduh menggelapkan Rp500 juta, maka perlu ditanyakan nanti uang mana yang digelapkan. Padahal uang yang dibagikan hanya Rp100 juta.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah