Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Siap Penuhi Panggilan Polisi

Langgam.id-Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. [foto: FB Ilham Maulana]

Langgam.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Ilham Maulana menyatakan siap memenuhi panggilan polisi. Ia akan memberikan klarifikasi soal dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir).

Ilham Maulana mengatakan, untuk menghadapi kasus ini, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Demokrat hingga tingkat pusat. Kemudian diarahkan agar didampingi dengan pengacara.

"Saya memutuskan untuk menghadapi kasus ini dengan pengacara untuk mendampingi saya berdasarkan rekomendasi dari partai," katanya di Padang, Sabtu (24/7/2021).

Sementara itu, kuasa hukum Ilham, Yul Akhyari Sastra mengatakan, tugas anggota DPRD adalah bagaimana nama yang diusulkan menjadi penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan. Kemudian nama-nama itu sendiri diverifikasi oleh pemerintah.

"Jadi dari awalnya ada 300 lebih nama kemudian menjadi 100 nama. Uang bantuan ini masuk ke rekening penerima dari rekening pemerintah daerah, tidak ada yang lain," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Beri Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir 

Sehingga menurut Yul, tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPRD. Penerima bantuan bertanggung jawab terhadap uang yang didapatkannya mau dipakai seperti apa. Jadi tidak ada Ilham Maulana meminta uang tersebut.

"Kita siap dipanggil pihak kepolisian, Pak Ilham tidak pernah meminta atau mengumpulkan uang itu, kita tidak pernah terlibat dengan itu," katanya.

Yul menambahkan, kalaupun ada masyarakat penerima mengumpulkan uang, hal itu tidak terkait dengan Ilham Maulana. Uang masuk ke rekening masyarakat tidak ada singgah ke rekening Ilham Maulana.

"Tidak tahu juga kita siapa yang nyuruh potong uang Rp500 ribu segala macam, mereka bertanggung jawab mutlak, tidak ada sangkut paut dengan anggota DPRD," katanya.

Yul mengungkapkan, pihaknya akan menjelaskan nantinya semua kronologis ke kepolisian. Kalau dituduh menggelapkan Rp500 juta, maka perlu ditanyakan nanti uang mana yang digelapkan. Padahal uang yang dibagikan hanya Rp100 juta.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang