Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Polisi akan memanggil saksi ahli untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Saksi ahli diperlukan untuk melengkapi proses gelar perkara.

Sebelumnya, gelar perkara dalam kasus ini telah dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (24/6/2021). Kasus tersebut mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan belakangan.

“Gelar kamarin. Hasilnya masih ada yang kami penuhi. Masih ada penambahan saksi ahli seperti ahli pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang Terkait Bansos Covid-19

Rico menyebutkan pihaknya melibatkan saksi ahli pidana untuk menentukan pasal yang nantinya akan disangkakan. Sehingga kasus ini bisa segera naik status ke penyidikan.

“Tunggu sekitar satu sampai dua minggu inilah. Dengan penambahan saksi nanti baru bisa kami tingkatkan ke sidik kasus ini,” ujarnya.

Selain saksi ahli, pihak kepolisian juga berencana akan melibatkan saksi ahli dari pemerintah daerah. Rico menegaskan pihaknya secepatnya merampungkan status kasus ini.

Seperti diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa ratusan orang saksi. Ilham Maulana yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat juga telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir yang diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

Imran mengungkapkan dana pokir tersebut anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Kerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Padang 2026
DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Padang 2026
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hampir setahun Wako Padang Hendri Septa bekerja tidak didampingi wawako.
DPRD Padang Bakal Panggil PDAM, Buntut Banyak Keluhan Warga Air Keruh
DPRD Padang Soroti Masalah SPMB 2026: Minta Evaluasi, Ini Persoalan Serius! 
DPRD Padang Soroti Masalah SPMB 2026: Minta Evaluasi, Ini Persoalan Serius! 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Agunan Fiktif Anggota DPRD Sumbar: Nilai Keliru, Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan
Kasus Dugaan Korupsi Agunan Fiktif Anggota DPRD Sumbar: Nilai Keliru, Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030