Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Lokasi ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar tempat Bupati Agam Indra Catri diperiksa. (Foto: Irwanda)

Lokasi ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar tempat Bupati Agam Indra Catri diperiksa. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Bupati Agam Indra Catri dipanggil pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi. Pemanggilan dan pemeriksaan Indra Catri dilakukan pada Jumat (29/5/2020).

Dari pantauan langgam.id, Indra Catri diperiksa di ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar. Hingga pukul 12.51 WIB, orang nomor satu di Kabupaten Agam ini masih menjalani pemeriksaan. Awak media tidak diperbolehkan mengambil gambar dalam pemeriksaan ini.

Bahkan, salah seorang penyidik meminta awak media untuk menunggu di lantai dasar. Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Martias Wanto juga dipanggil Polda Sumbar dalam kasus yang sama.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh seorang masyarakat atas nama Revli Irwandi pada awal bulan Mei 2020. Laporan itu bernomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook.

"Jadi Polda Sumbar melakukan penyelidikan adanya laporan dari salah satu masyarakat atas nama Revli Irwandi. Laporan tentang akun Facebook yang merupakan pencemaran nama baik atas nama Ir. Mulyadi," kata Satake Bayu di Polda Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Dari laporan itu, kata Satake Bayu, pihaknya memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Dari belasan saksi itu, dua di antaranya merupakan Sekda dan Bupati Agam.

"Sementara sebagai saksi ya. Walaupun bukan yang bersangkutan (Mulyadi) yang melapor, siapa yang merasa atau ingin melaporkan kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan saksi," ujarnya.

Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Satake Bayu menjelaskan pencemaran nama baik itu dilakukan di akun Facebook yang memposting sebuah foto dan menuliskan kata-kata yang tidak pantas. Akun Facebook itu diketahui bernama Mar Yanto yang ternyata akun bodong.

"Tapi kami tidak menyampaikan, karena masih dalam penyelidikan," tuturnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman