2 Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap, Polisi Sita 10 Paket Ganja

pengedar ganja

Ilustrasi - penangkapan oleh polisi. (Foto: Anja/pixabay.com)

Langgam.id - Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 10 paket ganja.

Kasubbag Humas Polres Pessel Iptu Jismul Wahid mengatakan, tersangka berinisial RA (27) dan RI (27) ditangkap pada Jumat (18/6/2021) pukul 18.00 WIB.

Jismul merinci, polisi menyiata tujuh paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik bening, satu paket sedang yang di simpan di dalam kantong plastik warna hitam, satu paket sedang di dalam kotak tupperware, satu paket kecil ganja kering, dan satu bungkus kertas vapir serta handphone.

“Pengakuan warga di lokasi sering ada transaksi jual beli ganja. Awalnya kita berhasil menangkap tersangka RA. Setelah menyelidi asal mula barang ganja tersbeut," katanya, Sabtu (19/6/2021).

“Dari pengembangan itu, tim kita berhasil menangkap tersangka RI berikut barang bukti,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menyebut pihaknya akan terus mengejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. Polres Pessel, katanya, bertekad zero narkoba di wilayah hukumnya.(*/Ela)

Baca Juga

Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Ilustrasi kekerasan seksual
Polres Pesisir Selatan Telah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
LBH Padang: 2 Orang yang Dipersekusi di Pessel Hanya Pengunjung Kafe
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan