Selanjutnya, Irsyad Safar juga mengingatkan bahwa garîs besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi.
"Dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sumatera Barat 2018 sebagaimana tertuang dalam Naskah Akademik Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, disebut bahwa garîs besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi" katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar ini menilai salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumbar terkait kebudayaan dan hal ini jadi salah satu pertimbangan diajukannya usul prakarsa Ranperda.
"PPKD melihat salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumatera Barat mengenai kebudayaan. Namun dalam dokumen yang sama, belum nampak arah yang jelas terkait upaya mengatasi hal tersebut," ujarnya.