DPRD Sumbar Minta Tinjau Ulang Rencana PPN Bahan Pokok

Dprd ppn

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano (dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat meninjau ulang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sejumlah bahan pokok.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan rencana itu akan lebih menyengsarakan masyarakat yang tengah berada pada kondisi sulit.

“ Dipastikan masyarakat akan semakin sulit. Karena pandemi, ditambah lagi lagi nanti akan terjadi kenaikan bahan pokok yang merupakan kebutuhan super primer,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Selain Beras, Ini 10 Bahan Pokok yang Bakal Kena PPN 12 Persen

Dia mengatakan, menurut undang-undang terkait mestinya bahan pokok tidak dikenakan pajak, namun kenapa disaat yang sulit undang-undang itu direvisi.

"Meski rencana pengenaan pajak bahan pokok masih dalam pembahasan,namun diharapkan segeralah dihentikan," ujarnya.

Jika masih dilanjutkan,pihaknya akan berkoordinasi dengan gubernur untuk mengambil sikap demi kepentingan masyarakat daerah.(*/Ela)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga