DPRD Sumbar Minta Tinjau Ulang Rencana PPN Bahan Pokok

Dprd ppn

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano (dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat meninjau ulang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sejumlah bahan pokok.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan rencana itu akan lebih menyengsarakan masyarakat yang tengah berada pada kondisi sulit.

“ Dipastikan masyarakat akan semakin sulit. Karena pandemi, ditambah lagi lagi nanti akan terjadi kenaikan bahan pokok yang merupakan kebutuhan super primer,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Selain Beras, Ini 10 Bahan Pokok yang Bakal Kena PPN 12 Persen

Dia mengatakan, menurut undang-undang terkait mestinya bahan pokok tidak dikenakan pajak, namun kenapa disaat yang sulit undang-undang itu direvisi.

“Meski rencana pengenaan pajak bahan pokok masih dalam pembahasan,namun diharapkan segeralah dihentikan,” ujarnya.

Jika masih dilanjutkan,pihaknya akan berkoordinasi dengan gubernur untuk mengambil sikap demi kepentingan masyarakat daerah.(*/Ela)

Baca Juga

APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih