DPRD Sumbar Minta Tinjau Ulang Rencana PPN Bahan Pokok

Dprd ppn

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano (dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat meninjau ulang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sejumlah bahan pokok.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan rencana itu akan lebih menyengsarakan masyarakat yang tengah berada pada kondisi sulit.

“ Dipastikan masyarakat akan semakin sulit. Karena pandemi, ditambah lagi lagi nanti akan terjadi kenaikan bahan pokok yang merupakan kebutuhan super primer,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Selain Beras, Ini 10 Bahan Pokok yang Bakal Kena PPN 12 Persen

Dia mengatakan, menurut undang-undang terkait mestinya bahan pokok tidak dikenakan pajak, namun kenapa disaat yang sulit undang-undang itu direvisi.

“Meski rencana pengenaan pajak bahan pokok masih dalam pembahasan,namun diharapkan segeralah dihentikan,” ujarnya.

Jika masih dilanjutkan,pihaknya akan berkoordinasi dengan gubernur untuk mengambil sikap demi kepentingan masyarakat daerah.(*/Ela)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda