Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) pemerintah provinsi (pemprov) segera melaksanakan proses seleksi calon direksi PT Jamkrida Sumbar. Pasalnya masa jabatan direksi BUMD tersebut sudah habis awal Juli 2021 lalu.
"Panitia Seleksi sudah harus terbentuk dalam dua minggu ini, sehingga proses rekruitmen calon direksi bisa segera dilaksanakan," kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal, Kamis (29/7/2021).
Hal itu disampaikan Afrizal dalam rapat dengan pihak terkait. Rapat itu juga diikuti Asisten II Setprov, Biro Hukum Setprov dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi itu.
Dia juga menyampaikan masa jabatan direksi saat perlu diperpanjang sampai direksi dilantik.
"Sementara itu direksi yang sekarang ini diperpanjang dulu paling tidak untuk dua sampai paling lama enam bulan ke depan," ucapnya.
Proses seleksi nanti, kata dia, harus merujuk kepada Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. DPRD Sumbar juga berharap seleksi nanti menghasilkan direksi yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"BUMD didirikan untuk memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan ini bisa dicapai dengan adanya pimpinan yang profesional, kredibel dan visioner," kata dia. (ABW)