DPRD Sumbar Minta Pemprov Segerakan Seleksi Direksi Jamkrida

direksi Jamkrida

Rapat membahas seleksi Direksi PT Jamkrida. [dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) pemerintah provinsi (pemprov) segera melaksanakan proses seleksi calon direksi PT Jamkrida Sumbar. Pasalnya masa jabatan direksi BUMD tersebut sudah habis awal Juli 2021 lalu.

"Panitia Seleksi sudah harus terbentuk dalam dua minggu ini, sehingga proses rekruitmen calon direksi bisa segera dilaksanakan," kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal, Kamis (29/7/2021).

Hal itu disampaikan Afrizal dalam rapat dengan pihak terkait. Rapat itu juga diikuti Asisten II Setprov, Biro Hukum Setprov dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi itu.

Dia juga menyampaikan masa jabatan direksi saat perlu diperpanjang sampai direksi dilantik.

"Sementara itu direksi yang sekarang ini diperpanjang dulu paling tidak untuk dua sampai paling lama enam bulan ke depan," ucapnya.

Proses seleksi nanti, kata dia, harus merujuk kepada Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. DPRD Sumbar juga berharap seleksi nanti menghasilkan direksi yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"BUMD didirikan untuk memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan ini bisa dicapai dengan adanya pimpinan yang profesional, kredibel dan visioner," kata dia. (ABW)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran