DPRD Sumbar Bakal Panggil Gubernur Soal Penanganan Covid-19

Ketua DPRD Sumbar, Supardi

Ketua DPRD Sumbar, Supardi (dok.DPRD Sumbar)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akan memanggil gubernur untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan covid-19.

Sebelumnya diketahui, Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Jafri mengatakan, tingkat testing rate covid-19 Sumbar semakin melemah. Hal ini dikhawatirkan banyak kasus covid-19 yang tidak terdeteksi.

Persoalan lainnya, saat ini Sumbar hanya punya satu tempat isolasi di Wisma Nelayan Lubuak Buaya Padang dari sebelumnya ada beberapa tempat. Kemudian Pemprov Sumbar juga sering berbantahan soal data zonasi covid-19 dengan pemerintah pusat.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, saat ini memang hal itu menjadi persoalan terutama karena lemahnya aturan atau regulasi. DPRD Sumbar sendiri tidak diikutkan dalam penanganan covid-19 secara langsung meski ada nama dalam gugus tugas.

"Tapi secara kerja DPRD Sumbar di luar jalur itu," katanya, Sabtu (22/5/2021).

Selain itu menurutnya, sebelum ini juga ada kebijakan refocusing tanpa melibatkan DPRD Sumbar. Hal ini menurutnya tidak salah gubernur, sebab aturannya sendiri dari pemerintah pusat memang dibuat seperti itu.

Dirinya juga mengkritisi pemerintah pusat, yang harusnya pemerintah pusat bikin aturan bukan seperti itu. Hal itu dinilainya salah karena uang yang sudah disepakati di APBD lalu mau direfocusing dan DPRD tidak dilibatkan.

Baca juga: Testing Covid-19 Sumbar Melemah, Epidemiolog Unand Khawatirkan Peningkatan Kasus

"Jadi jumlahnya bisa kita tahu setelah dana itu dipakai, sedangkan sekarang tidak tahu dana refocusing ini digunakan untuk apa," katanya.

Ia menambahkan, bahwa apakah dana refocusing ini diberikan untuk insentif tenaga kesehatan atau untuk biaya ruang isolasi covid-19 dan sebagainya, DPRD tidak tahu menahu. Dirinya berharap agar pemerintah pusat untuk mengkaji soal aturan itu kembali.

Sebab menurutnya, peran DPRD menjadi tidak signifikan dalam penanganan covid-19. Adapun biasanya dalam penanganan covid-19 itu hanya melaksanakan tugas sebagai lembaga yang melakukan pengawasan.

"Kita sampai sekarang tidak diberi tahu oleh gubernur seperti apa rencana penanganan covid-19 dalam tahap kedua ini," katanya.

Memang dirinya mendapatkan informasi dari dr Andani Eka Putra dan pihaknya lainnya bahwa Sumbar tidak memiliki fasilitas isolasi tambahan. Tentu ini sangat terkait dengan ketersediaan anggaran.

"Makanya dalam waktu dekat DPRD akan panggil gubernur, minta keterangan pada gubernur sampai sejauh mana rencana dari tim gugus sendiri dalam rangka penanganan covid-19," ucapnya.

Sampai saat ini terang Supardi, pihaknya belum tahu apa rencana gubernur dalam penanganan covid-19 dan juga tidak diberi tahu. Termasuk berapa jumlah dana yang direfocusing juga tidak diketahui saat ini.

"Tapi bukan salahnya gubernur, salahnya pemerintah pusat mengapa membuat regulasi seperti itu, mengapa memberikan kewenangan penuh kepada gubernur," katanya.

Dia berharap pemerintah pusat merevisi kembali aturan, agar DPRD tidak lemah dalam pengawasan penanganan Covid-19. Dengan aturan yang ada saat ini, DPRD Sumbar hanya bisa memberikan pengawasan saat penanganan sudah selesai.

"Kita minta pemerintah pusat revisi aturan termasuk sama Pak Doni Monardo, kalau pengawasan setelah pekerjaan selesai apa gunanya, tentu sudah habis uang," bebernya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Disnakertrans Sumbar Gelar FGD Pacu Peningkatan UCJ Pekerja
Disnakertrans Sumbar Gelar FGD Pacu Peningkatan UCJ Pekerja
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat