DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan.

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan (PIB).

Pembahasan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumbar. Ranperda tersebut, akan memperjelas kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam pemenuhan akses infrastruktur yang layak bagi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, dalam muatan Ranperda PIB akan tertulis proyek pembangunan infrastruktur yang telah disepakati DPRD dan Pemprov di kabupaten kota.

Melalui rujukan itu, katanya, OPD terkait dapat mengetahui di mana saja proyek-proyek pemerintah provinsi yang butuh alokasi anggaran untuk pembangunan atau perbaikan.

“Selama ini alokasi anggaran perbaikan jalan atau jembatan provinsi di kabupaten kota masih menunggu rekomendasi pemerintah daerah,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Menurut dia, seluruh jalan, jembatan atau irigasi kewenangan provinsi, akan tertulis dalam muatan Ranperda PIB. Dengan regulasi ini, diharapkan pembangunan hingga perbaikan akan terakomodir dengan optimal.

Menurut pantauannya di salah satu kabupaten kota, ada pembangunan jalan provinsi sepanjang 30 kilometer pengerjaannya memakan waktu belasan tahun. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Sumbar.

Nantinya lewat Ranperda PIB akan menjadi acuan bagi kepala daerah agar mengetahui kewajiban untuk melanjutkan pembangunan infrastruktutr yang terbengkalai.

“Kepala daerah harus melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah menjadi kesepakatan pemerintah provinsi dan DPRD,” ujarnya.

Muzli melanjutkan, Ranperda PIB telah dibahas pada masa sidang pertama tahun 2021/2022. Saat ini terus dilakukan pendalaman intensif hingga pasal demi pasal. Jika telah rampung, Ranperda PIB akan menjadi yang pertama di Indonesia.

Saat dikonsultasikan pada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), regulasi yang dibahas Komisi IV DPRD Sumbar ini mendapatkan apresisasi. Karena baru pertama secara nasional, maka butuh waktu dalam pembahasan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Mario Syahjohan mengatakan, apabila Ranperda PIB disahkan, akan memberikan dampak bagi ekonomi daerah.

“Komisi IV menyadari penyediaan infrastruktur akan berdampak kepada pengembangan berbagai sektor dan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.

Ia mengatakan, perda ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun harus dirasionalisasi kembali untuk melahirkan muatan yang lebih strategis.

“Kita semua memberikan apresiasi terhadap penanganan pembangunan infrastruktur di masa yang akan datang,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya Desrio juga mengapresiasi Pemprov yang berinisiatif melahirkan peraturan ini. Sebab, katanya, infrastruktur diibaratkan sebagai bahan bakar dari suatu mesin.

Baca juga: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov

“Jika bahan bakar tidak tersedia, sudah pasti mesin tidak akan dapat berfungsi,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat