DPRD Solok Selatan Sahkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum

PERDA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman menandatangani pengesahan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umun jadi Perda di Kantor DPRD Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solsel)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum jadi Perda.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Golden Arm kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (3/3/2020).

Plt. Bupati Kabupaten Solok Selatan, Abdul Rahman yang juga hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan, bahwa masalah ketentraman dan ketertiban umum merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib dari pemerintah pusat kepada daerah yang nantinya dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia meminta, Satpol PP terus hadir dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Kita minta Satpol PP sebagai garda terdepan, selalu hadir memberikan layanan dan menjaga ketentraman dan ketertiban umun di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Ali Sabri Abbas, dan turut dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPRD Solok Selatan, yaitu Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya, dan Fraksi Nasdem.

Semua fraksi sepakat bahwa Ranperda itu disahkan jadi Perda. (*/ZE)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif